MAKASSAR, BKM — Seorang lelaki dalam kondisi terbalut perban putih di kakinya, dijebloskan ke rumah tahanan Mapolsek Rappocini. Pria berinisial FI (32), sebelumnya terpaksa dilakukan tindakan tegas oleh petugas kepolisian lantaran mencoba melarikan diri setelah mengabaikan upaya persuasif.
Kapolsek Rappocini, Kompol Ashari, mengatakan, FI merupakan pelaku dalam tindak pidana pencurian disertai kekerasan (Curas). Sepak terjangnya berakhir saat membawa kabur motor seorang pelajar.
”Aksi pelaku saat itu membawa kabur ponsel serta motor pelajar di Jalan Tamalate 3. Dan korban melaporkan kejadian itu pada Agustus 2020. Penyelidikan dilakukan Unit Reskrim Polsek Rappocini. Alhasil, pelaku serta keberadaannya teridentifikasi,” kata Kapolsek, Senin (15/3)
Proses penangkapan pun dilakukan di Jalan Bandang, pada hari Sabtu (13/3). Terduga pelaku (FI), tak bisa berkutik. Karena keberadaannya langsung dikepung personel Polsek Rappocini. Dari tangannya disita barang bukti perupa ponsel atau gawai merek Oppo A71.
”Pelaku dan barang buktinya berupa satu unit ponsel Oppo A71 berhasil disita. Sementara motor korban, itu sudah dipreteli dan dijual ke penadahnya. Itu kata pelaku saat diinterogasi,” terang Kapolsek.
Perwira satu bunga melati di pundaknya ini melanjutkan, selain pelaku mengakui aksinya melakukan curas, dia juga pernah melakukan aksi penipuan dan penggelapan terhadap mahasiswa di Makassar. Pelaku menjanjikan mahasiswa tersebut untuk mengurus perpindahan. Namun pelaku setelah menerima uang ia kabur. Dari kejadian pada 4 April 2019, saat itu korban mengalami kerugian Rp15 juta.
Adapun modus pelaku saat beraksi terhadap pelajar, kata Kompol Ashari, pelaku berpura-pura meminta tolong ke korban untuk minta diantar ke lokasi yang ditujukan.
”Ketika korban mengantar pelaku dan tengah di perjalanan yang sepi, pelaku langsung mengancam korban dengan pisau, untuk meminta harta korban. Jika korban melakukan perlawanan, kata pelaku, dirinya akan menusuk pisau ke perut korban,” ungkap Kapolsek menirukan keterangan pelaku.
Usai dimintai keterangannya, selanjutnya pelaku digiring dalam pengembangan. Hanya saja proses pengembangan tak berjalan mulus, lantaran pelaku melakukan perlawanan.
”Pelaku yang digiring dalam pengembangan, saat di perjalanan akal bulus pelaku muncul. Ia lalu mendorong petugas, sehingga lepas dari kawalan. Meski begitu, upaya persuasif dilakukan dengan dilepaskan tiga kali tembakan ke udara. Namun pelaku mengabaikan. Dengan terpaksa petugas melumpuhkan kakinya,” pungkas Kapolsek Rappocini, Kompol Ashari. (ish/b)
Pembegal Remaja dan Penipu Mahasiswa Ditembak
