Site icon Berita Kota Makassar

SC Laporkan Empat Balon Ketua Golkar Gowa Akan di Fit

GOWA, — Penundaan jadwal pelaksanaan musyawarah daerah (musda) Partai Golkar di Kabupaten Gowa masih
menyisakan sejumlah persoalan.
Meski ada kabar jika Steering Commitee (SC) akan mengajukan jadwal fit and propert tes atau uji kelayakan dan kepatutan ke Golkar Sulsel, Rabu (17/3).
Jika merujuk pada tahapan awal, maka ada empat bakal calon yang mengembalikan formulir. Keempatnya yakni Andi M Ishak, Hoist Z Bachtiar, HM Yusuf Sommeng Daeng Bombong dan H Ambas Syam.
Dari empat nama diatas, Hoist Bachtiar dan Yusuf Sommeng harus mendapatkan diskresi ataui persetujuan dari ketua umum DPP Golkar Airlangga Hartarto.
Hoist yang pernah tercatat sebagai pelaksana tugas (plt) Ketua Golkar Gowa terkendala keterangan domisili yang diatur dalam AD/ ART Golkar, sedangkan Yusuf Sommeng yang kini duduk sebagai legislator Golkar Gowa terkendala masa keanggotaan yang belum mencapai lima tahun berdasarkan PO Golkar nomor 04.
Untuk Andi Ishak yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Gowa dikabarkan bisa disoal lantaran istrinya yakni Hj Tenri Olle YL aktif di Partai Nasdem Sulawesi Selatan.
Adapun Ambas Syam dikenal sebagai politisi gaek yang aktif sebelum kepemimpinan HM Amin Syam, Ilham Arif Sirajuddin maupun Syahrul Yasin Limpo dikabarkan hanya sekedar ikut meramaikan kontestasi musda.
Anggota SC musda Golkar Gowa Ridwan Daeng Gading membenarkan soal diskresi untuk Hoist maupun Yusuf Sommeng. Meski demikian Andi Ishak juga disarankan untuk meminta diskresi terkait keaktifan istrinya di partai lain. “Agar semuanya lancar, sebaiknya meminta diskresi kepada ketua umum DPP Golkar,”pinta Daeng Gading, Selasa (16/3).
Wakil Ketua DPD I Golkar Sulsel Lakama Wiyaka juga mengakui hal itu. “Bisa tapi harus ada diskresi dari ketua umum DPPGolkar”jelas Lakama, Selasa kemarin.
Ketika ditanya bila saudara Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe juga menjabat Ketua DPD PAN Parepare, Lakama menegaskan bila dulu TP juga meminta diskresi dari ketua umum DPP Golkar. (rif)

Exit mobile version