
- PROTOKOL KESEHATAN — Warga Desa Kenanga tetap mematuhi protokol kesehatan saat mengikuti kegiatan reses yang dilakukan Rayu, anggota DPRD Provinsi Sulbar.
PASANGKAYU, BKM — Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Pasangkayu, Rayu SE, telah menuntaskan kunjungan kerja atau reses masa sidang pertama tahun 2021.
Reses yang berlangsung pada 11 hingga 16 Februari 2021, dilakukan Rayu dengan secara langsung menjaring aspirasi masyarakat. Tapi tentunya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Dihari keempat pelaksanaan resesnya, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mendatangi Desa Kenanga, Kecamatan Lariang.
Rayu mengatakan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Pada reses tersebut, masyarakat mengemukakan sejumlah aspirasi. Di antaranya mengenai pengaspalan jalan yang belum terselesaiakan. Masyarakat juga meminta kepada pemerintah agar memperhatikan dampak ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Seperti memfasilitasi pasar murah.
”Saya berharap pemerintah memperhatikan dampak ekonomi masyarakatnya. Seperti pasar murah dengan memakai mobil untuk menghindari titik kumpul di tengah pandemi Covid-19,” ucap salah seorang warga saat menghadiri reses.
Selain itu, melalui kepala Desa Kenanga yang ikut hadir pada reses tersebut, mengucapkan terima kasih banyak kepada Rayu yang sudah mau hadir dan melaksanakan kegiatan Rlreses masa sidang I tahun 2021 di desanya. Sehingga apa yang menjadi keluhan warganya bisa dikawal dan diperjuangkan dalam program APBD Provinsi Sulawesi Barat ke depan.
Kepala Desa Kenanga juga berharap agar kegiatan reses ini tidak berhenti sampai di sini saja. ”Semoga tahun depan datang lagi ke desa kami untuk melaksanakan kegiatan seperti ini,” ujarnya.
Mendengar penyampaian aspirasi masyarakat, Rayu mengungkapkan, apa yang menjadi aspirasi masyarakat akan diteruskan kepada pimpinan dewan dan selanjutkan direkomendasikan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.
”Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRD setiap tiga bulan untuk turun ke Dapil nya bertemu konstituennya guna menjaring informasi. Olehnya itu, apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke pemerintah ” ungkap Rayu SE, saat melaksanakan reses di Desa Kenanga. (zul)
