RANTEPAO, BKM — Badan Kehormatan (BK) DPRD Toraja Utara telah memeriksa seorang anggota dewan berinisial PD. Sang legistalor diduga telah berselingkuh dengan istri seorang pelaut.
Wakil Ketua BK DPRD Toraja Utara Yusuf Tangke Manda’, mengakui telah adanya pemeriksaan tersebut. Hanya saja belum ada keputusan. Pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Biro Hukum Pemprov Sulsel.
”Kalau sudah dari Biro Hukum kami akan jalankan. Untuk itu kami harap keluarga pelapor untuk menahan diri, seraya menunggu keputusan yang akan dijalankan sesuai mekanisme dan aturan,” ujar Yusuf Tangke.
Sebelumnya, PD yang merupakan wakil rakyat dari Partai Golkar didemo oleh sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran (AMS). Mereka yang sebagian merupakan kerabat suami sah dari istri yang diduga berselingkuh dengan PD menggelar aksi di gedung DPRD Torut, Senin (16/3). Aparat Polres Toraja Utara yang dipimpin Kapolres AKBP Yuda Wurajati mengawal jalannya aksi.
Massa AMS menuntut agar PD diberi sanksi berat berupa pemecatan dan diberhentikan permanen sebagai anggota dewan. Sebab, perilakunya telah mencoreng kehormatan lembaga wakil rakyat. Juga melukai hati serta perasaan keluarga suami dari perempuan yang ditemaninya berselingkuh.
”Suami yang seorang pelaut banting tulang mencari nafkah di perantauan, istrinya yang tinggal di Toraja Utara berselingkuh dengan oknum anggota dewan,” cetus Jenderal Lapangan (Jenlap) Marten Sale.
Menurut Marten, kasus ini terbongkar awal November 2020 lalu. Seorang anak dari pasangan suami istri pelaut itu bercerita kepada keluarganya bahwa ibunya menjalin asmara dengan PD. Bahkan, PD kerap terciduk oleh sang anak masuk ke dalam rumahnya dengan melompati pagar. Selanjutnya masuk ke kamar lewat jendela. Demikian pula ketika pulang, dia melewati jalan yang sama.
”Untuk itu kami meminta Badan Kehormatan DPRD Toraja Utara mengambil tindakan tegas. Jika tidak, kami akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar,” tandas Marten. (gus/c)
BK Periksa Oknum Dewan Diduga Selingkuhi Istri Pelaut
