Site icon Berita Kota Makassar

BKD Usul 312 Formasi Guru

SIDRAP, BKM — Pemerintah pusat membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil/Aparatur Sipil Negara (CPNS/ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021.

Kebutuhan CPNS/ASN dan PPPK secara nasional ditetapkan Menteri PANRB dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan (Menkeu) dan pertimbangan teknis BKN.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Faisal Sehuddin mengaku telah melakukan kesiapan menyambut rencana rekrutmen CPNS/ASN dan PPPK 2021 tersebut.
“Di Sidrap, kita sudah siapkan rencangan usulan kebutuhan ASN/PPPK (Non guru) dan juga guru PPPK lingkup Kemendikbud,” ujar Faisal, Selasa (16/3).
Usulan kebutuhan CPNS/ASN dan PPPK Sidrap tahun ini, untuk CPNS/ASN dan PPPK non guru diusulkan 97 formasi
Sedangkan guru PPPK sebanyak 312 formasi yang kesemuanya adalah formasi guru.
Menurut Faisal, kebijakan pengadaan ASN/PPPK 2021 ini, sepenuhnya tergantung dari pusat. “Kita hanya mengusulkan berapa kebutuhan, namun semuanya ditentukan oleh pusat,” aku Faisal. (ady/C)

Exit mobile version