Site icon Berita Kota Makassar

Kecamatan Fokus Tertibkan PKL

MAKASSAR, BKM–Sejumlah kecamatan di kota Makassar mulai fokus menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar saat beraktivitas di ruas jalan. Seperti halnya yang dilakukan Kecamatan Rappocini bersama satpol PP sejak Selasa hingga Rabu (17/3).

Sejumlah gerobak dan lapak jualan PKL terpaksa diamankan setelah sebelumnya tetap membandel berjualan di atas trotoar bahkan di badan jalan.
Sekretaris Kecamatan Rappocini, Ismail Abdullah, sempat menggelar apel siaga persiapan sterilisasi jalur Hertasning di lapangan Emmy Saelan, Jalan Hertasing Kelurahan Bonto Makkio. Satpol PP BKO Kecamatan Rappocini bersama satgas kebersihan membongkar lapak pedagang kaki lima di sepanjang jalan. Pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pedagang.
Dalam waktu singkat, sejumlah gerobak PKL diangkut, termasuk kios atau lapak yang masih berdiri langsung dibongkar. Para pedagang tidak melakukan penolakan, sekalipun mereka menggantungkan kehidupannya dari berjualan.
Dari pantauan di lokasi, Rabu (17/3), beberapa pedagang juga melihat proses pembongkaran yang berlangsung.

Ismail Abdullah menegaskan, pembongkaran dilakukan karena PKL melanggar khususnya menyangkut ketertiban, keindahan dan kebersihan. Sebelum mengambil tindakan, pihaknya juga sudah memberi peringatan.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka kunjungan kerja Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dimana sepanjang Jalan Hertasing dibersihkan oleh satgas kebersihan dan terus akan dipantau, supaya tidak ada lagi PKL yang berjualan,” kata Ismail Abdullah.
Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menyoroti penertiban PKL di sepanjang Jalan Gunung Bulusaraung, Kelurahan Gaddong, Kecamatan Bontoala, kota Makassar yang dinilai terkesan arogan dan tebang pilih hingga merusak properti pedagang.

Menurut anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Rachmat Taqwa, laporan yang diterima atas tindakan penertiban yang diduga dilakukan aparat Kecamatan Bontoala telah merusak dan bertindak kekerasan terhadap para pedagang hingga merusak properti pedagang.
“Kita ini masih dalam kondisi pemulihan ekonomi, jangan asal main labrak hingga merusak properti pedagang. Apalagi ini bertindak kasar. Kita minta kalau lakukan penertiban bersikap mengedukasi dan mengarahkan,” ungkapnya.
Ia juga meminta pemerintah setempat mengedepankan etika, berbicara secara baik-baik.”Makassar ini kota adat, datangi baik-baik pedagangnya, jangan bertindak arogan dan asal labrak,” ujarnya.
Untuk itu lanjut, Rachmat, pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dan akan memanggil camat dan lurah setempat. “Setelah kegiatan rapat monev ini kita coba panggil karena ini terkait aduan masyarakat, kasian ini masa ini orang kecil kita gusur baru itu orang besar kita biarkan begitu saja,” bebernya.
Hal senada dikatakan, anggota Komisi A lainnya, Ray Suryadi Arsyad. Ia menyayangkan proses penindakan aparat kecamatan yang melakukan penertiban hingga merusak beberapa barang milik PKL.(rhm-ita)

Exit mobile version