PAREPARE,BKM — Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe menghadiri penyerahan laporan keuangan Pemkot Parepare tahun anggaran 2020 di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Jumat (19/3).
Mendampingi Taufan Pawe Sekkot Iwan Asaad, Inspektur Muhammad Husni Syam, Kepala Bappeda Syamduddin Taha, Kepala Badan Keungan Jamaluddin Achmad, Dirut RSUD Andi Makkassau dr. Reny Anggreny, Dirut PDAM Firdaus Djollong, Plt Asisten III Eko Ariyadi, serta Tim Penyusun LKPD Kota Parepare Tahun Anggaran 2020.
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengapresiasi BPK yang terus menjalankan perannya agar pengelolaan keuangan daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
“LKPD merupakan bentuk bagian dari proses tata kelola pemerintahan. Dimana pemerintahan daerah berkewajiban untuk menyerahkan laporan keuangan itu dalam bentuk penyajian informasi terkait penggunaan dana-dana yang ada. Begitupun penerimaan keuangan daerah yang ada,” kata Taufan.Atas penyerahan LKPD 2020 tersebut, Taufan berharap Pemkot Parepare kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Mengingat sejauh ini, pihaknya mengelola aset daerah terus berupaya dilakukan secara profesional. Apalagi Pemkot Parepare dibawah kendalinya akrab dengan raihan opini WTP.
“Kalau Parepare sudah memperoleh WTP sebanyak lima kali. Jadi kalau penyajian laporan keuangan baik dengan berpedoman dengan akuntansi pemerintahan yang ada dan aset yang dikelola dengan baik, Insyallah kita bisa meraih WTP,” pungkasnya.
(mup/C)
