Site icon Berita Kota Makassar

H Nur Ali Pengganti MYL di DPRD Pangkep

PANGKEP, BKM–Satu lagi anggota DPRD Pangkep dilantik dalam proses pergantian antar waktu (PAW) untuk menjalani sisa masa jabatan priode 2019 -2024.
Kali ini wakil dari Partai Nasdem yang dilantik yakni H Nur Ali menggantikan Muhammad Yusran Lalogau, yang mundur karena maju di pilbup dan kini terpilih dan telah dilantik sebagai bupati.
Pengucapan sumpah dan janji H Nur Ali berlangsung di ruang sidang A gedung DPRD Pangkep yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Pangkep H Haris Gani, Selasa (23/3).
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau (MYL), juga hadir dalam kegiatan pelantikan tersebut.
MYL yang pernah tercatat sebagai ketua DPRD Pangkep itu menyampaikan selamat kepada H Nur Ali yang telah sah menjadi anggota dewan.
“Selalu ingat, bahwa saya menjadi anggota DPRD karena amanah rakyat,” ujar MYL saat memberikan sambutan.
Sebelumnya MYL merupakan ketua DPD Nasdem Pangkep setelah terpilih sebagai bupati , maka secara otomatis akan dilakukan proses PAW terhadap MYL.
Maka H Nur Ali dari dapil II yang meliputi kecamatan Bungoro, Labakkang dan Tondong Tallasa menjadi anggota DPRD sebagai pengganti antar waktu. (udi/rif/c)

Exit mobile version