Site icon Berita Kota Makassar

Polisi Periksa 16 Orang Terkait Suket Palsu

SOPPENG, BKM — Viralnya Suket Palsu Covid-19 yang diduga diterbitkan oleh Dirut RSUD Latemmamala Kabupaten Soppeng dr Nirwana langsung disikapi Inspektorat Kabupaten Soppeng.
Kepala Inspektorat Soppeng, Andi Mahmud mengatakan, saat ini pihaknya sudah menangani masalah tersebut dalam rangka melaksanakan amanat PP 53 tentang disiplin PNS.
“Masih berjalan belum ada kesimpulan sebelum proses selesai,” ujar Andi Mahmud, Selasa (23/3).
Dia menambahkan para pihak yang dinilai terlibat dalam persoalan ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Para pihak yang kami anggap penting akan panggil tapi itu tadi, semua dalam proses,” jelasnya.
Mahmud enggan menyebutkan mengenai berapa orang yang sudah diperiksa, termasuk hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan.
“Siapapun nanti berdasarkan hasil pemeriksaan akan mendapatkan sanksi sesuai tingkat kesalahan masing-masing apakah berupa sanksi ringan atau sanksi berat,” tambahnya.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Soppeng AKP Amri mengatakan terkait Suket palsu pihaknya sudah memanggil 16 orang untuk dimintai keterangan. Sejauh ini masih dalam pemeriksaansaksi-saksi.
“Kita sudah periksa 16 saksi dan kemungkinan ada penambahan hari ini,” terangnya.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Soppeng H Fitriadi yang ikut diminta keterangannya oleh polisi karena namanya ikut
disebut sebut menggunakan Suket Palsu menjelaskan bahwa dirinya tidak tau menau terkait Suket Palsu.
”Ia saya tidak tau apakah itu palsu atau asli karena hingga kini surat tidak pernah saya lihat,” jelas Fitriadi.
Dia mengaku tidak di Swab padahal dirinya mengaku siap di swab tapi tiba- tiba ditelepon oleh stafnya kalau suketnya sudah selasai.
“Sampai jam empat sore saya tunggu panggilan swab tapi tidak ada panggilan dan suketnya sudah selesai,” jelas Fitriadi.
(ono/C)

Exit mobile version