Site icon Berita Kota Makassar

Polres Maros Launching Sistem Tilang Elektronik

MAROS, BKM — Polres Maros melaunching sistem tilang elektroknik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Launching ini dilakukan serentak oleh Kapolri secara virtual yang dihadiri Forkopimda, Selasa (23/3).
Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon, mengatakan, untuk di Sulsel, Kota Makassar menjadi pilot project untuk pelaksanaan tilang elektronik. Launching tilang elektronik ini dilakukan di Kabupaten Maros berdasarkan petunjuk dan perintah dari Polri.
”Kalau Makassar dianggap berhasil dalam melakukan tilang elektronik, maka nantinya juga akan dilaksanakan di beberapa kabupaten, termasuk Maros,” jelasnya.
Musa Tampubolon mengatakan, konsep tilang elektronik ini sama seperti yang diterapkan di Polda Metro. Nantinya, pengemudi kendaraan yang melanggar tidak perlu lagi ditilang petugas, dengan cara diberhentikan dengan cara manual.
Namun nanti jika pengguna jalan ditemukan melanggar, maka bukti tilangnya akan langsung dikirimkan ke rumah pengguna jalan yang melanggar. Jadi tidak ada lagi kontak fisik antara petugas lalulintas dengan pengguna jalan yang melanggar.
”Jadi nanti akan dikirimkan bukti-bukti pelanggarannya ke rumah pengendara motor, berupa foto kendaraan, foto plat kendaraan, serta jam mereka melanggar sebagai bukti tilang. Nantinya mereka harus langsung membayar denda tilangnya,” jelasnya.
Terkait penunjang pelaksanaan tilang elektronik ini, kata Musa, pihaknya akan bekerja sama dengan Pemda Maros. Mengingat pemerintah daerah memiliki beberapa CCTV yang terpasang di beberapa titik. Dikatakan, pihaknya akan mengkaji CCTV tersebut apakah dilengkapi fasilitas yang memadai.
”CCTV yang akan dipasang itu nantinya yang bisa merekam pengguna jalan bisa memfoto pelanggar, apakah mereka melanggar marka jalan, tidak menggunakan helm dan pelanggaran-pelanggaran lainnya. Pokoknya, nanti kita lihat hasil di Makassar bagaimana. Yang jelas, kita berharap, tingkat keselamatan anggota dan warga di jalanan karena kejar-kejaran bisa diminimalisir,” ujarnya. (ari/c)

Exit mobile version