GOWA, BKM — Masyarakat di pedesaan khususnya dusun-dusun terpencil sangat rentan dengan aksi main hakim sendiri. Selain itu, kerap pula masyarakat di pelosok tidak sadar akan hukum. Karenanya, perilaku mereka kadang bertentangan dan melanggar norma hukum.
Olehnya itu, program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 mengambil peran untuk memberikan efek penyadaran hukum kepada masyarakat selain menjalankan sinergi pembangunan fisik infrastruktur.
Seperti dilakukan TNI dalam pelaksanaan TMMD ke-110 yang dipusatkan di Dusun Tanakaraeng, Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa pagi (23/3).
Dalam kegiatan non fisik TMMD di wilayah tersebut, jajaran Kodim 1409 Gowa selaku pelaksana TMMD 110 di Gowa memberikan penyuluhan hukum terkait bahaya narkoba dan ancaman tindak kriminalitas di tengah masyarakat.
Hal ini dilakukan, agar masyarakat desa yang rentan perbuatan melanggar hukum dapat memahami apa dampak dan konsekwensi dari perilaku melanggar hukum dan perbuatan yang berdampak hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Gowa, Yeni Andriani saat menjadi narasumber dalam penyuluhan hukum di Posko Utama TMMD 110 Desa Tanakaraeng bersama Panit II Binmas Polsek Somba Opu Iptu Mannyaurang, mengatakan, masyarakat harus jeli mengawasi pergaulan anak-anak remaja masa kini di era gawai (HP) dan kecanggihan teknologi.
”Para orangtua harus mengawasi anak-anaknya dalam mempergunakan gawai atau ponsel android yang sangat memungkinkan menjerumuskan anak-anak pada perilaku buruk dan atau yang berpotensi melanggar hukum. Di antaranya transaksi narkoba dan perilaku negatif lainnya yang bisa menimbulkan pelanggaran UU ITE,” papar Yani Andriani.
Sementara Panit II Binmas Polsek Somba Opu, Iptu Mannyaurang, mengingatkan masyarakat untuk sadar hukum dengan mengedepankan perilaku yang tidak main hakim sendiri.
”Banyak hal perilaku masyarakat yang cenderung mengarah pada pelanggaran hukum. Termasuk main hakim sendiri bilamana ada peristiwa yang berkait dengan perselisihan antar warga. Karena itu, masyarakat diimbau untuk taat hukum dan melalui penyuluhan ini masyarakat diminta dapat menganut kesadaran hukum yang baik,” jelas Iptu Mannyaurang.
Dalam kegiatan penyuluhan ini, sedikitnya 80 warga desa hadir. Dari sekian puluh peserta diantaranya tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, Karang Taruna Tanakaraeng dan sejumlah mahasiswa KKN setempat tersebut, peserta didominasi kalangan ibu rumahtangga yang diakui mampu menjadi penyejuk di tengah masyarakat bilamana terjadi peristiwa berpotensi hukum.
Penyuluhan ini menurut Pasi Ter Kodim 1409 Gowa, Kapten Inf Rahmadi, digelar selama dua hari, hingga Rabu (24/3). Dikatakan Kapten Inf Rahmadi, giat penyuluhan ini sebagai upaya dalam mensinergikan seluruh komponen.
”Kalau kegiatan fisik sementara dilaksanakan di lokasi pembangunan jembatan, jalan, plat duiker dan MCK di Kampung Allu, Dusun Tanakaraeng, sementara non fisik ini kita selenggarakan sesuai perencanaan waktu yang telah kita tetapkan,” kata Kapten Inf Rahmadi.
Kepala Desa Tanakaraeng, Sampara yang dimintai tanggapannya terkait penyuluhan hukum tersebut, mengatakan, kegiatan ini sangat membantu pemerintah desa dalam menumbuhkan rasa sadar hukum bagi masyarakat.
”Kita berharap sinergitas yang diperlihatkan TNI melalui program TMMD ini akan mampu mengajak masyarakat desa kami untuk mengubah pola pikir untuk lebih bisa menjalankan kehidupan sehari-sehari dengan penuh toleransi bersama agar masyarakat hidup lebih rukun dan damai,” kata Kades Tanakaraeng. (sar)
