Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Jeneponto Konsultasi Penanganan Stunting

BELOPA, BKM — Komisi IV DPRD Kabupaten Jeneponto mengunjungi Kabupaten Luwu dalam rangka konsultasi dan koordinasi terkait penanganan stunting dan gizi buruk. Rombongan DPRD Jeneponto diterima Kadiskes dr Rosnawary Basir di Kantor Dinas Kesehatan, Kamis (25/3).
“Inti dari kunjungan kami berasal dari persoalan stunting dan gizi buruk yang menjadi. Kami berharap dalam kunjungan ini kita melakukan sharing pengalaman, khususnya Langkah yang telah dilakukan oleh Dinas Kesehatan dalam melakukan penanganan stunting dan gizi buruk di Kabupaten Luwu,” ujar Kaharuddin.
Kadisnkes memaparkan bahwa saat ini pihaknya telah melakukan delapan aksi konvergensi/integrasi penurunan stunting, yaitu Analisa Situasi, Melakukan Rencana Kegiatan, Rembuk Stunting, Perbup tentang Peran Desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), Memperbaiki Managemen Data, Pengukuran dan Publikasi serta Review Kinerja Tahunan
“Pertama-tama kami sampaikan salam dari Bupati karena belum sempat bertemu bapak anggota dewan. Terkait penanganan Stunting dan gizi buruk di Kabupaten Luwu, kami dari Dinas Kesehatan telah melakukan berbagai Langkah, diantaranya penetapan desa/kelurahan prioritas pencegahan dan penanganan stunting agar dapat lebih mudah dalam pemetaannya”, ungkap dr Rosnawary
Menurut dr Rosnawary, kriteria yang digunakan menetapkan desa sebagai lokasi khusus meliputi; memiliki prevalensi stunting melebihi rata-rata, memiliki jumlah kasus stunting melebihi rata-rata dan memiliki lebih dari 50 persen indicator utama menunjukkan cakupan intervensi gizi tergolong kurang.
Untuk lebih banyak mendapatkan informasi, rombongan anggota Komisi IV DPRD Jeneponto juga mengunjungi salah satu lokasi khusus (lokus) penanganan stunting yang berada di desa Paccerakkang Kecamatan Ponrang Selatan
“Jumlah stunting di desa kami pada tahun 2020 sebanyak 50 orang anak, memasuki tahun 2021 ini, jumlahnya menurun menjadi 35 orang anak. Penurunan jumlah stunting ini tidak terlepas dari kerja sama lintas sektoral serta peran aktif dari pemerintah desa dan masyarakat”, jelas Galaluddin. (*)

Exit mobile version