Site icon Berita Kota Makassar

Dua Penjabat Wali Kota Tinggalkan Utang Rp16,06 M

MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar harus menanggung utang pembiayaan belanja modal. Nilainya cukup besar yakni sekitar Rp16,06 miliar. Utang itu tercatat di era dua penjabat wali kota Makassar mulai tahun 2019 hingga 2020.

Plt Kepala BPKAD Kota Makassar, Helmy Budiman, mengatakan, sisa utang pemerintah kota per tanggal 31 Desember 2020 sebesar Rp16,06 miliar. Jumlah itu merupakan akumulasi sisa utang 2019 dan 2020.
Pada 2019 lalu Pemkot Makassar memiliki utang Rp5,18 miliar dan 2020 bertambah Rp10,97 miliar.
“Total utang belanja modal kita (Pemkot Makassar) tinggal Rp16,06 miliar, karena tahun lalu kita sudah bayar Rp90 juta. Itu utang Kecamatan Tallo di 2019,” kata Helmy.
Dia menambahkan, ada dua jenis utang belanja. Yakni, pengerjaan yang sudah rampung tapi belum lengkap secara administrasi dan utang karena perpanjangan kontrak.
Sehingga, kata Helmy, jumlah utang belanja Pemkot Makassar bisa saja bertambah. Sebab, BPKAD belum mencatat utang belanja modal akibat perpanjangan kontrak di tahun berikutnya.
Dia mencontohkan, Pemkot Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) masih memiliki utang kepada PT Nindya Karya. Utang ini berkaitan dengan proyek pembangunan pedestrian Metro Tanjung Bunga.
Proyek ini diketahui hanya bisa rampung sepanjang 250 meter dari target 1,3 kilometer. Pengerjaannya pun menyeberang ke 2021. Sehingga BPKAD belum mencatat utang belanja khusus proyek dengan nilai kontrak Rp90,58 miliar.
“Yang belum terdata ini itu juga jumlahnya cukup besar. Khusus proyek Metro Tanjung Bunga itu juga perpanjangan kontrak, kalau tidak salah yang belum kita bayarkan sekitar Rp9 miliar. Itu pun juga belum tercatat,” ungkap dia.
Dari total utang belanja pemerintah kota, Dinas PU Kota Makassar memiliki utang paling besar. Nilainya mencapai Rp8,09 miliar. Jumlah itu merupakan total utang di 2019 dan 2020.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan Kota Makassar senilai Rp4,9 miliar. Itu merupakan utang pembangunan gedung Puskesmas Jumpandang Baru kepada PT Mega Bintang Abadi.
“Khusus Dinas PU Makassar, ada delapan kontraktor yang belum kita bayarkan. Itu diluar utang di 2019,” papar Helmy.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto secara tegas meminta untuk tidak membayar utang belanja yang proyeknya tidak masuk di APBD 2020. Sebab, itu dinilai melanggar hukum.
“Utang belanja modal yang tidak masuk di APBD pokok segera dievaluasi, dan jangan bayar kalau tidak ada dasar hukumnya,” tegas Danny.
Dia bahkan menyayangkan ada banyak proyek yang menyisahkan utang belanja. Padahal, dia bersama Wakil Wali Kota Syamsul Rizal tidak meninggalkan utang pada akhir masa jabatannya Mei 2019, lalu.
“Saya lihat ada banyak pekerjaan yang berharap di APBD perubahan, dikerjakan duluan tapi perubahan tidak disetujui. Semua orang yang melakukan itu bertanggungjawab,” tandas dia. (rhm)

Exit mobile version