MAKASSAR, BKM — Seorang tahanan kasus pencurian bernama Kadian alias Ardi (42), warga Makassar, akhirnya berhasil dibekuk anggota Polsek Mamajang di tempat persembunyiannya di Jalan Terompet 6 No.2, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, pada Sabtu siang (27/3) pukul 11.30 Wita.
Ardi merupakan tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Pangkajene yang kabur beberapa waktu lalu. Penangkapan pelaku kasus pencurian tersebut dilakukan tim Resmob Mamajang dipimpin langsung Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi didampingi Panit 2 Opsnal Reskrim, Ipda Gunawan Amin beserta anggotanya.
Kronologis penangkapan dimulai pada Jumat sore (26/3) sekitar pukul 17.55 Wita, telah datang Muh Amran Amri, jabatan staf pengamanan di Rutan Klas IIB Pangkajene. Amran memberikan informasi bahwa dirinya bersama rekannya tiba di Makassar khususnya di wilayah hukum Polsek Mamajang membawa surat tugas terkait pencarian seorang tahanan bernama Kadian alias Ardi yang melarikan diri dari Rutan Pangkajene pada Jumat (26/3).
Adapun maksud kedatangannya untuk meminta diback up penangkapan terhadap Ardi di Jalan Mappaoddang. Pada Jumat (26/3) sekitar pukul 22.00 Wita, tim Resmob Polsek Mamajang yang dipimpin langsung Kompol Ivan Wahyudi didampingi Ipda Gunawan Amin, melakukan penyelidikan yakni hunting terhadap tahanan kabur tersebut.
Pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 05.30 wita, tim Resmob Polsek Mamajang melakukan pencarian di sekitar tempat tinggal tahanan kabur di Jalan Andi Mappouddang. Pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 08.45 Wita, tim Resmob Mamajang melakukan pencarian ke wilayah perumahan BTN Aura, Gowa.
Pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 10.00 Wita, tim Resmob Mamajang melakukan pencarian ke wilayah perumahan di Jalan Antang Raya. Pada Sabtu (27 /3) sekitar pukul 11.30 Wita, tim Resmob Mamajang berhasil menangkap tahanan kabur tersebut di salah satu rumah rekannya bernama Buyang, di JalanTerompet 6 No.2, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Pada Sabtu siang (27/3) sekitar pukul 12.00 Wita, tim Resmob Mamajang langsung membawa tahanan tersebut dengan satu unit kendaraan mobil dan mendapat pengawalan secara ketat dengan satu unit mobil lainnya.
Pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 12.15 Wita, selama di perjalanan tahanan tersebut meminta agar dirujuk ke rumah sakit karena mengalami penyakit asma. Atas permintaan tahanan, akhirnya yang bersangkutan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis. Pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 13.00 Wita, tim Resmob Polsek Mamajang melaksanakan koordinasi lebih lanjut dengan pihak personel Rutan Pangkajene kalau tersangka telah ditangkap.
Menurut keterangan personel piket perawat UGD RS Bhayangkara Makassar, tahanan tersebut memiliki riwayat penyakit asma dan TBC. Tahanan tersebut disebutkan juga pernah kabur dari Rumah Sakit Bhayangkara. (jul)
Kabur, Tahanan Rutan Pangkep Dibekuk di Makassar
