BANTAENG, BKM — Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Bantaeng menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Kabupaten, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Bantaeng Tahun 2021, Selasa (30/3).
Rakor dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Bantaeng, H Sahabuddin, didampingi oleh Kadis Kominfo SP, H Subhan, dan dihadiri oleh kurang lebih 107 orang yang berasal dari SKPD, Perusda, tingkat lurah dan desa. Kegiatan ini dilaksanakan guna menyamakan langkah koordinasi dalam pelaksanaan pengelolaan informasi publik oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Wabup mengatakan bahwa rakor sangat strategis untuk dilaksanakan agar masyarakat bisa memperoleh informasi yang tepat. “PPID menjadi saluran yang tepat untuk mendapatkan informasi, dari tingkat SKPD sampai pada tingkat Desa. Ini dapat menghindarkan masyarakat mendapatkan informasi yang tidak tepat dan berujung pada kesalahpahaman”, ujar Wabup.
Wabup juga menambahkan bahwa PPID menjadi sangat penting sebagai wadah menyamakan persepsi, agar informasi yang didapatkan betul-betul valid dan dapat dipercaya serta tidak termasuk kategori berita hoax.
Setelah pembukaan secara resmi, Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan pemaparan singkat oleh Kepala Dinas Kominfo SP, terkait dengan informasi publik, dan bertindak selaku moderator yakni Kepala Bidang Humas, Komunikasi, dan Informatika Diskominfo SP, Andi Sukmawati. (wam/C)
Diskominfo Gelar Rakor PPID
