MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar untuk membuat regulasi terkait pelaksanaan salat tarawih di masjid. Dewan juga meminta pemkot segera mengumpulkan pengurus masjid se Kota Makassar untuk memastikan terkait pelaksanaan salat tarawih.
Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Makassar, Yeni Rahman mengatakan, Pemkot Makassar perlu memanggil atau duduk bersama dengan MUI untuk membuat regulasi terkait pelaksanaan salat tarawih di masjid. Ia menyetujui jika para mubaligh dan imam-imam di masjid untuk divaksin sebelum ramadan tiba.
“Saya kira perlu ada regulasi untuk salat tarawih dibuat Pemkot Makassar. Bagus juga kalau vaksin digelar di masjid-masjid mumpung masyarakat ramai. Seharusnya dinas kesehatan menggunakan kesempatan ini untuk sosialisasi vaksin terlebih jangan sampai banyak warga yang enggan ke masjid karena tidak mau divaksin,” ungkapnya, Selasa (30/3).
Lanjut legislator Fraksi PKS Makassar ini menambahkan, regulasi harus secepatnya agar para pengurus juga dengan cepat memberikan imbauan pada warga masyarakat tentang tata cara salat tarawih di masjid di masa pandemi.
Terpisah, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto tetap akan menerapkan sistem pemisahan jamaah dalam pelaksanaan salat tarawih di Bulan ramadan mendatang.
Bagi yang sudah divaksin covid-19 dan para penyintas, bisa melaksanakan ibadah di dalam masjid. Sementara yang belum vaksin dan bukan penyintas diminta untuk beribadah masih dalam areal masjid tapi di kawasan yang lebih terbuka.
“Jadi banyak masukan yang masuk ke saya. Dan ternyata banyak yang setuju karena demi melindungi sesama, ” ungkap Danny.
Dia melanjutkan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan vaksinasi covid-19 terhadap imam masjid dan ustad.
“Setelah guru. Saya yakin minggu depan selesai guru, kita masuk ke imam masjid dan ustad. Kalau imam masjid dan para ustad sudah divaksin, maka demi kesehatan, standar kesehatan, yang masuk dalam ruang masjid itu adalah yang sudah divaksin dan penyintas. Bagi yang belum divaksin, karena mereka butuh udara luar, diharapkan di halaman masjid. Bukan di luar masjid yah,” ungkap Danny di kediaman pribadinya, Selasa (30/3).
Dia memastikan sebelum ramadan tiba, seluruh warga Makassar sudah divaksin dan mengantongi barcode yang akan menjadi bukti telah mengikuti proses imunisasi covid-19.
Barcode itu nantinya menjadi acuan dalam mengatur posisi warga dalam melaksanakan salat tarawih di masjid.
“Sebelumnya kan, belum ada keputusan. Tapi setelah itu banyak yang sepakat. Bagus pak begitu. Kita juga tidak keberatan kalau di luar karena kalau di dalam belum divaksin, kita juga takut. Jadi bisa melindungi dua belah pihak,” tandasnya. (rhm-ita)
Pemkot Diminta Segera Buat Regulasi Ramadan
