Site icon Berita Kota Makassar

Pemprov akan Data Penerima BPJS Kesehatan

MAKASSAR, BKM–Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan segera mendata ulang peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Hal ini diungkapkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman.
Bahkan Andi Sudirman telah memerintahkan Dinas Sosial untuk mendata para peserta yang dimaksud.
“Kami minta dipastikan semua masyarakat yang belum terdaftar (memenuhi syarat penerima) agar didata untuk dimasukkan,” tegas Andi Sudirman, Selasa (30/3).
Apalagi ia mengatakan, pemerintah telah mengcover sebanyak 1,7 juta jiwa sebagai penerima BPJS gratis. Sementara jumlah data penduduk miskin di Sulsel mencapai 800 ribu orang lebih. Namun masih ditemukan yang belum terdaftar BPJS gratis.
“Harus diverifikasi ulang. 1,7 juta kita bayarkan, sementara 800 ribu terdata miskin, tetapi masih ada yang belum tercover. Ini masalah besar bagi kita,” katanya.
Ia pun meminta agar penerima BPJS PBI yang sudah tidak memenuhi syarat sebagai penerima agar dikeluarkan. Sehingga, bisa mengcover warga miskin lainnya.
Salah satunya yang dikeluarkan bagi pekerja di suatu perusahaan. Mengingat untuk BPJS bagi pekerja sudah menjadi tanggungjawab perusahaan tempatnya bekerja.
“Dikeluarkan jika sudah keluar dari zonasi miskin (lebih sejahtera). Banyak juga pekerja, padahal itu tugas perusahaan untuk menanggung,” ungkapnya.
Ia pun meminta dalam verifikasi ini bersama pemerintah kabupaten/kota untuk mendata kembali penerima BPJS PBI.
“Kita ingin semua masyarakat miskin tercover untuk BPJS PBI. Mereka yang lebih membutuhkan,” imbuhnya.
Andi Sudirman mengarahkan agar Dinas Sosial melakukan updating Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) untuk dukungan penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) tahun 2021.(nug)

Exit mobile version