MALILI, BKM — Wabup Luwu Timur H Budiman menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Wahyu Priyono di Kantor BPK RI Sulsel Makassar, Senin (29/3).
LKPD yang diserahkan terdiri atas laporan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan Pemerintah daerah.
Wabup Budiman mengatakan, Pemkab siap bekerjasama dan mendukung saran dan masukan BPK untuk melengkapi dan menyempurnakan laporan yang disajikan serta siap proaktif menindaklanjuti terkait catatan dan rekomendasi BPK terkait LKPD TA. 2020 tersebut.
“Kami siap bekerjasama dengan BPK untuk melengkapi dokumen LKPD TA. 2020 yang telah diserahkan. Tentu dengan penyerahan dokumen ini kami juga kembali optimis bisa meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP,” kata Budiman.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel Wahyu Priyono mengatakan, Pemkab Luwu Timur jangan sampai mengecewakan. Pasalnya, kata Wahyu, laporan yang sudah di sampaikan ke BPK RI Sulsel selama beberapa tahun sudah mendapat opini yang baik.
Setelah penyerahan, Tim BPK RI akan turun ke Luwu Timur. Selain memeriksa dokumen juga akan melakukan wawancara untuk menyakini apa yang tertulis di dokumen itu sesuai atau tidak. Bahkan bisa melibatkan pihak ketiga jika dokumen itu membutuhkan dokumen tambahan terkait penyajian laporan keuangan. (rls)
