Site icon Berita Kota Makassar

Tercatat Spesialis Curas dan Penodongan

MAKASSAR, BKM — Dua orang terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di ruko Jalan Seroja berinisial AD (20) dan RA (25) yang lututnya ditembak anggota Polsek Mariso, ternyata sudah seringkali melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Mariso.
Terungkapnya serangkaian aksi Curas kedua terduga ini setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada keduanya. Keduanya sudah seringkali melakukan aksi Curas dengan sasaran para pemilik rumah toko (Ruko) di wilayah hukum Polsek Mariso.
Kapolsek Mariso, Kompol Ahmad Yulias, mengemukakan, kedua pelaku masuk ke dalam ruko korban dan mengancam menggunakan sebilah pisau. Pelaku lalu mengambil dua unit gawai atau handphone (HP) korban yang disimpan di meja jualannya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku mempunyai peran berbeda, yakni berinisial AD masuk ke dalam ruko melakukan pengancaman terhadap pemilik ruko dan mengambil HP. Sedangkan pelaku lainnya berinisial RA, berperan berjaga di luar ruko.
Saat petugas melakukan pengembangan mencari barang bukti, pelaku mencoba kabur dengan mengelabui petugas. Mereka melakukan perlawanan. Sehingga diberikan tembakan peringatan.
Namun tembakan peringatan itu tidak diindahkan. Dengan terpaksa petugas mengambil tindakan tegas menembak di bagian betis kedua pelaku. Selanjutnya, kedua pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tindakan medis.
Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti berupa satu buah HP Samsung A6 plus warna hitam, satu buah HP Samsung S8 plus warna hitam, dan satu unit motor Scoopy warna abu-abu yang digunakan pelaku, diamankan di Polsek Mariso. (jul)

Exit mobile version