BARRU, BKM — Wabup Barru Aska Mappe meminta evaluasi reformasi birokrasi diselesaikan secara tepat waktu. Proses pelaksanaan penyusunan peta bisnis dan standar operasional prosedur lingkup Pemkab Barru didasari dari Permenpan RB nomor 19 tahun 2018 dan Permenpan RB nomor 2020 tentang evaluasi reformasi birokrasi.
Menurut Aska proses penyusunan merupakan bagian dari penataan tata laksana organisasi secara efisien dan efektivitas.
“Kami berharap agar pengisian lembar evaluasi reformasi birokrasi dapat diselesaikan sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujar Aska usai pembukaan Bimtek penyusunan peta proses bisnis dan standar operasional prosedur yang digelar bagian organisasi Setda di ruang pertemuan Dinas Pendidikan Kabupaten Barru, Senin (29/3).
Selama pelaksanaan bimtek penyusunan peta proses bisnis dan standar operasional prosedur. Mantan Wakapolres Polman ini berharap agar peserta bimtek, bisa mengikuti mulai dari awal hingga akhir.
Sementara Kepala Bagian Organisasi, Safaruddin Tajuddin melaporkan kegiatan tersebut merupakan hasil pelaksanaan reformasi birokrasi secara sistematis dan struktur.
“Untuk melaksanakan proses bisnis (business process) atau tata laksana dalam lingkup Pemkab Barru sangat dibutuhkan langkah-langkah seperti yang dilakukan melalui bimbingan teknis,” ucap Safaruddin.
Dalam bimtek penyusunan peta standar operasional prosedur menghadirkan Kurniawan dan Reinhard Alsius dari Biro organisasi Setda Pemprov Sulsel. (udi/C)
Wabup Minta Evaluasi Reformasi Birokrasi
