MAKASSAR, BKM– Kinerja empat Perusda milik Pemkot Makassar disorot. Sejauh ini, perusahaan pelat merah tersebut tidak mampu menopang pendapatan asli daerah (PAD) Makassar. Deviden pada dua tahun terakhir nyaris tak mampu capai target.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Helmi Budiman, mengatakan, melihat data dua tahun terakhir, bila merujuk pada capaian deviden, perusda tak mampu membukukan serapan deviden sesuai target.
PDAM pada 2019 kemarin hanya mampu menyetor deviden Rp9,9 miliar dari target Rp29 miliar. Lalu pada tahun lalu PDAM kembali mengusung target deviden Rp37 miliar. Namun kembali tak mampu merealisasikan target dengan realisasi Rp9 miliar.
“Sementara PD Terminal nihil pemasukan dua tahun terakhir,” terang dia.
Sementara itu Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irham Syah Gaffar mengungkapkan pihaknya bisa menargetkan pendapatan Rp35 miliar. Angka itu belum termasuk deviden. Meski di BPKAD telah mencatat deviden Rp15 miliar namun pihaknya mengaku target itu belum final.
“Untuk deviden sesuai perda akan ditentukan oleh KPM setelah dilakukan audit internal. Jadi masih menunggu audit,” ucapnya.
PD Pasar Makassar Raya sempat mencapai target deviden Rp802 juta pada 2019. Direktur Operasional PD Pasar Makassar Raya, Saharuddin Ridwan mengatakan, hambatan PD Pasar saat ini lantaran pasar masih dikelola pihak ketiga. “Jadi pungutan sewa kios itu masuk di pihak ketiga. Kita tidak punya wewenang,” ucapnya.
Sejauh ini PAD Pemkot Makassar masih bertumpu pada pajak. Untuk pajak parkir, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar. Kepala Bapenda Makassar, Irwan Adnan mengatakan, target pajak daerah sekitar Rp1,3 triliun. “Dan kita target PAD sekitar Rp1,6 triliun,” ucapnya.
Perusda Makassar diproyeksikan mampu meraup deviden pada tahun ini hingga Rp62 miliar.
“PDAM tertinggi dengan target deviden Rp37 miliar. Lalu PD Parkir Rp15 miliar,” ujarnya, Senin, 29 Maret. (rhm)
