Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Libatkan Telkom untuk PPDB

MAKASSAR, BKM — Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak lama lagi akan dilaksanakan.
Berbagai persiapan mulai dilakukan Pemkot Makassar agar proses penerimaan siswa baru itu berjalan mulus tanpa menemui kendala dan persoalan.
Pemkot Makassar bertekad proses PPDB tahun ini harus lebih baik dibanding tahun lalu. Segala kekurangan yang ditemukan harus disempurnakan.
Termasuk dalam proses mengakses alamat website untuk melakukan pendaftaran yang banyak dikeluhkan.
Belum lagi pelaporan Dapodik yang belum sinkron ke pusat. Seperti yang dilaporkan ombudsman saat melakukan audiens dengan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto.
Ketua Ombudsman Kota Makasaar, Andi Ihwan Patiroy menyebut pelanggaran maladministrasi yang terjadi di Disdik Kota Makassar menyangkut sistem layanan PPDB. Sistemnya kerap bermasalah sehingga membuat tidak sedikit orang dirugikan.
Diapun merekomendasikan perbaikan sistem. Dia mengungkapkan, PPDB di tahun-tahun sebelumnya berjalan lebih lancar. Hal itu terjadi kala Disdik menggandeng Telkom sebagai penyedia aplikasi untuk proses pendaftaran PPDB.
Tahun lalu, hal itu diambilalih oleh Dinas Kominfo.
“Namun belakangan muncul masalah seperti adanya perubahan data dan tiba-tiba hilang datanya. Sehingga kami menyarankan perketat di operator,” ujar Ihwan.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto mengatakan Plt Kadis Pendidikan Makassar, Nielma Palamba sudah melapor jika dalam proses PPDB tahun ini, Pemkot Makassar kembali akan menjalin kerjasama dengan Telkom.
“Ibu Nielma sudah minta ijin ke Telkom. Saya baru selesai, Ibu Nielma sudah lapor ke saya, iya kembalikan ke orang yang profesional,” kata Danny saat ditemui di Amirullah, Minggu (4/4).
Danny mengemukakan, waktu dirinya menjabat wali kota di periode pertama, tidak ada persoalan yang muncul terkait akses PPDB.
Dia mengatakan, PPDB harus jalan sesuai aturan, juknis, dan profesionalisme. Bukan berdasarkan pada konflik interest seperti yang terjadi tahun lalu.
Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Makassar Ariaty Puspasari Abady mengatakan seperti tahun-tahun sebelumnya, Disdukcapil bekerja sama dengan Disdik dalam mengakses beberapa item data kependudukan yang dibutuhkan dalam proses PPDB.
Saat ini, Pemkot Makassar sementara bermohon agar diberi hak akses oleh Dirjen Dukcapil.
Jika sudah ada lampu hijau, maka Disdik sebenarnya sudah bisa melakukan verifikasi sendiri.
“Jadi menu yang diminta oleh Dinas Pendidikan bisa dikses, bisa dibuka. Misalnya NIK, Nomor KK, nama orang tua. Ada beberapa elemen data yang dia butuhkan jika hak akses itu ada. Dinas Pendidikan bisa mengecek di sistemnya, bisa lakukan verfikasi sendiri karena selama ini dilakukan secara manual,” tandas wanita yang akrab disapa Puspa itu. (rhm)

Exit mobile version