MAROS, BKM — Paska serangan teroris di Mabes Polri beberapa waktu lalu, kepolisian resort (Polres) Maros bersama Kodim 1422 Maros menggelar kegiatan apel siaga pencegahan paham radikal dan terorisme di lapangan apel Maros, Jumat (2/4).
Apel bersama tersebut dipimpin Dandim 1422 Maros, Letkol Inf Budi Rahman dan diikuti peserta apel dari unsur TNI, Polri, Satpol PP Pemkab Maros serta dihadiri Sekkab Maros, Andi Devid Syamsuddin, DPRD Maros, serta tokoh agama di Kabupaten Maros.
Dalam amanat Kapolres Maros yang dibacakan Dandim, menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan serta sinergi semua pihak dalam mencegah paham radikal dan terorisme ini berkembang di tengah masyarakat.
Paham radikalisme berkembang seiring perkembangan zaman dan teknologi. Bahayanya sikap ekstrim ini biasanya diimplementasikan dengan tindakan teror dan anarkisme. Dibutuhkan kerjasama dan peningkatan sinergi dari semua pihak dalam mencegah penyebaran paham radikalisme berkembang di tengah masyarakat.
”Perlu diketahui bahwa bahaya paham radikal dan terorisme ini bukan hanya pada sebatas serangan fisik. Namun yang paling berbahaya adalah propaganda yang dikampanyekan secara massif oleh pihak-pihak pendukung paham radikal ini. Tugas kita bersama sama mememerangi Paham radikal dan terorisme ini di tengah masyarakat, melibatkan seluruh pihak hingga ke tingkat RT dan RW dalam mengawasi dan mencegah paham ini berkembang,” tegas Dandim.
Selain itu, Kapolres Maros, AKBP Musa Tampubolon mengajak seluruh elemen masyarakat turut serta dalam mencegah paham radikal dan terorisme ini berkembang di tengah Masyarkat.
Seluruh pihak utamanya para orangtua untuk mengawasi aktivitas anaknya. Kelompok ini menyasar para pemuda yang semangat dalam menuntut ilmu. Namun karena tidak terarah dengan baik makanya terjerumus ke dalam paham berbahaya ini.
”Paham radikal ini harus kita berantas. Paham radikal ini tidak mewakili satu agama apapun,” tegasnya.
Kegiatan Apel siaga dilanjutkan dengan patroli gabungan di seputaran kota Maros dengan menyasar objek-objek vital seperti gereja dan objek vital lainnya. (ari/c)
Polres dan Kodim 1422 Apel Siaga
