Site icon Berita Kota Makassar

Plt Gubernur Terima Kunjungan Komisi III DPD-RI

MAKASSAR, BKM– Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menerima ketua tim dan para staf serta tenaga ahli Komite III DPD RI, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Senin (5/4). Kunjungan ini dalam rangka Inventarisasi Materi Rancangan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial sebagai RUU usul inisiatif DPD RI.
Dari pertemuan ini, diharapkan dapat memberi inspirasi, motivasi dan semangat bagi jajaran aparatur pemerintah daerah terhadap percepatan pembangunan di Sulsel. Khususnya yang menyangkut pembangunan di bidang kesejahteraan sosial.

Andi Sudirman Sulaiman berharap, pertemuan ini berguna bagi peningkatan pembangunan dan pengembangan di semua sektor. Selanjutnya, unit satuan kerja perangkat daerah dimintanya memberi penjelasan sebagai masukan kepada tim kerja Komite III DPD RI, yang nantinya dapat dikaji secara bijak dan seksama.
“Kami di Provinsi Sulsel, tentu kami mendukung. DPD selaku senator, bagaimana membawakan beberapa bahan-bahan dari daerah. Ini penting sekali dengan ada penguatan seperti ini, bahwa kami juga tentu merasa ada yang membawakan. Terkhusus fokusnya adalah bagaimana perimbangan pembangunan yang ada di Sulsel,” kata Andi Sudirman.
Lanjutnya, segala bentuk masukan diperlukan pemerintah pusat. Di Sulsel juga, berbagai wilayah mengaspirasikan terkait perimbangan pemerataan pembangunan berkeadilan, termasuk di pulau-pulau. Sulsel memiliki 300an pulau, dan sekitar 200an berpenghuni.
Sedangkan, Ketua Komite III DPD RI, Sylviana Murni, mengapresiasi karena telah diterima langsung oleh Plt Gubernur Sulsel sebagai penentu kebijakan utama.
Dari kegiatan ini, diharapkan DPD memiliki peran lebih sebagai perwakilan daerah. Terdapat 12 kementerian dan lembaga berada dibawah koordinasi Komite III DPD.
“Hari ini kita akan menggalang sebuah Undang-undang yang kita yakini dalam kondisi saat ini sangat kita butuhkan. Yakni Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, di sinilah kami perlu mendapatkan masukan. Oleh karena itu, rapat kerja kita saat ini menghimpun dan menyusun daftar inventaris masalah yang akan kita catat masuk dalam revisi undang-undang tadi,” ungkapnya.(jun)

Exit mobile version