Site icon Berita Kota Makassar

Danny akan Keluarkan Panduan Ibadah Ramadan

MAKASSAR, BKM– Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto menegaskan dalam waktu dekat akan mengeluarkan surat edaran atau panduan pelaksanaan ibadah ramadan 1442 Hijriah. Bahkan surat edaran dari Kementrian Agama dan Menko Perekonomian akan ditambah pointnya.

Danny juga mengaku sudah melihat surat edaran Kemenag tersebut. Termasuk SE dari Menko Ekonomi Erlangga Hartarto.
“Jadi tinggal kita rangkum surat edaran tersebut sekalian kita tambahkan poin penting yang dipandang perlu untuk dilaksanakan, ” ungkap Danny saat ditemui di Balai Kota Makassar, Selasa (9/4).
Dia menambahkan, dalam waktu satu atau dua hari, pihaknya akan mengeluarkan surat edaran terkait panduan pelaksanaan ibadah selama ramadan.
Termasuk mengatur jamaah yang ingin beribadah di masjid, akan diatur. Bagi yang sudah vaksin dan penyintas bisa beribadah dalam masjid dan sebaliknya.
Selain itu, kata Danny, selain bawa sajadah sendiri, jamaah tarawih juga akan diminta untuk membawa sapu tangan dan tisu sendiri.
“Jadi, sajadah saja tidak cukup. Karena sajadah kalau orang batuk-batuk pasti masuk di situ. Bawa tisu untuk tempat kita sujud. Saya lebih detail nanti,” ungkapnya.
Soal buka puasa bersama baik di hotel maupun restoran, Danny menegaskan memberi warning untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Termasuk membatasi kapasitas gedung maksimal 50 persen.
Jika ada yang mengabaikan prokes, maka izin usaha yang bersangkutan akan dicabut. “Jadi itu saya warning baik-baik ini. Saya harap pemilik gedung dalam hal ini hotel, restoran, dan gedung pertemuan. Yang dapat sanksi sekali lagi pemilik gedung dan EO. Saya akan cabut izinnya itu kalau dia melanggar protokol,” ungkapnya.
Dia juga meminta hotel dan restoran secara khusus menyiapkan petugas protokol kesehatan agar aktifitas bisa selalu dimonitoring. (rhm)

Exit mobile version