MAKASSAR, BKM–Hingga saat ini, kelanjutan Stadion Barombong tak ada kejelasan. Di era Gubernur Nurdin Abdullah yang saat ini non aktif, proyek yang digagas pembangunannya oleh gubernur terdahulu, Syahrul Yasin Limpo tidak masuk dalam skala prioritas malah terkesan dibiarkan terbengkalai.
Menyikapi kondisi itu, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto menegaskan, tidak ada persoalan jika memang Pemprov Sulsel ingin menyerahkan stadion tersebut untuk dilanjutkan.
Danny dengan optimistis mengatakan kondisi keuangan Pemkot Makassar memungkinkan untuk merampungkan Stadion Barombong. Dia berjanji proyek tersebut bisa dituntaskan 2022, mendatang.
“Kalau Pemprov Sulsel kasih kita yang selesaikan dan kelola, saya akan kasih selesai dalam waktu satu tahun,” beber Danny.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Helmy Budiman menyampaikan kapasitas fiskal Pemkot Makassar cukup untuk melanjutkan pembangunan Stadion Barombong.
“Kondisi keuangan kita sekarang masih sehat, kalau Pemprov Sulsel sudah menyerahkan kita akan usul ke perubahan,” kata Helmy.
Apalagi, kata Helmy, pemerintah kota memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan atau SILPA 2020 mencapai Rp592 miliar. Meski diakui anggaran saat ini difokuskan untuk penanganan covid-19 melalui program Makassar Recover.
Meski begitu, harus ada penyerahan secara resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemilik aset kepada Pemkot Makassar. Jika sudah diserahkan, barulah pemerintah kota melanjutkan pembangunan.
“Kalau penyerahan aset beginikan, harus yang punya aset menyurat. Bukan kita. SILPA juga tetap bisa kita gunakan, cuma sekarang kita lagi fokus untuk Makassar Recover, jadi anggaran kita alokasikan ke situ dulu,” tutur dia.
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Makassar, Wahab Tahir mengaku setuju dengan rencana pemerintah kota mengambilalih Stadion Barombong.
Dia menilai rencana ini sudah melalui pertimbangan yang matang. Apalagi, kata Wahab, stadion bertaraf internasional ini masih membutuhkan anggaran yang cukup besar.
Meski menurut dia, pemerintah kota memiliki SILPA yang cukup besar sehingga ketersediaan anggaran untuk melanjutkan pembangunan bukan menjadi masalah. Hanya tinggal menunggu penyerahan aset dari pemerintah provinsi. “Kalau pemprov mau menyerahkan saya pikir tidak ada masalah, tinggal kita hitung angka-angkanya,” ungkap dia.
Meski demikian, legislator Partai Golkar ini meminta agar penyerahan aset Stadion Barombong mesti dibarengi dengan perjanjian tertulis. Sehingga tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Jadi penyerahannya harus resmi supaya tidak ada masalah hukum di kemudian hari. Apalagi inikan aset pemerintah provinsi,” tutur dia.
Kendati setuju dengan keinginan Pemkot Makassar, Wahab juga meminta agar pengembangan Stadion Barombong dipikirkan secara matang. Pasalnya, akses menuju stadion ini hanya satu arah.
“Saya khawatir kalau kemudian ini menjadi stadion berstandar FIFA dan aksesnya cuma satu arah bisa trouble sekali di situ. Tapi saya pikir pak wali sudah pikirkan hal itu, tinggal bagaimana dikomunikasikan dengan beliau hal-hal apa saja yang menjadi kewenangan kita,” tandas Wahab. (rhm)
