Site icon Berita Kota Makassar

DPRD Soppeng Lantik Politisi PPP

SOPPENG, BKM–Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mursalin dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Soppeng dalam rapat paripurna, Rabu (7/4).
Rapat paripurna dengan agenda pelantikan dalam rangka pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Soppeng H Syaharuddin, M Adam, Sos, MM.
Ketua DPRD Soppeng H Syaharuddin, M Adam, mengambil sumpah Mursalin yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) Soppeng IV meliputi Kecamatan Liliriaja dan Citta menggantikan Mawa Samsu, A.Md.
Bupati Soppeng H.A.Kaswadi Razak, menyampaikan bila atas nama pemerintah daerah mengucapan selamat kepada saudara Mursalin, atas pelantikannya sebagai anggota DPRD kabupaten Soppeng melalui PAW dari PPP. “Serta tidak lupa pula kami menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada keluarga besar almarhum Mawa Samsu,A.Md atas pengabdian yang telah diberikan untuk kabupaten Soppeng. Semoga semua kebaikan dan pengabdian yang telah diberikan untuk Kabupaten Soppeng akan bernilai ibadah di sisi Allah subhanahu wa ta’ala,”ujar Kaswadi Razak.
Menurut Kaswadi, pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan amanat peraturan KPU nomor 6 tahun 2019 tentang penggantian antar waktu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten / kota. “Dan untuk itu kepada saudara mursalin, SE yang baru dilantik sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten Soppeng yang mewakili daerah pemilihan soppeng IV Kecamatan Liliriaja dan Citta agar dapat segera menyesuaikan diri dan mempelajari berbagai ketentuan serta pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat. Selain itu juga yang paling utama dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk mewujudkan visi dan misi pemerintah daerah yaitu Soppeng yang lebih melayani, maju dan sejahtera,”pinta Kaswadi.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Soppeng Luthfi Halide, Pimpinan DPRD Soppeng bersama anggota, Anggota Forkopimda, Ketua pengadilan Negeri Watansoppeng, Ketua Pengadilan Agama Watansoppeng, Sekda Soppeng, para staf ahli, asisten, Pimpinan SKPD, Ketua KPU Kabupaten Soppeng serta Ketua Bawaslu Soppeng dan para undangan lainnya.(ono/rif/c)

Exit mobile version