SINJAI, BKM — Edukasi perencanaan kehidupan berkeluarga diberikan kepada remaja di Kabupaten Sinjai. Kegiatan ini merupakan kerja sama Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Selatan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kabupaten Sinjai. Pendampingan Pelaksanaan Edukasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga bagi Remaja (PKBR) di PIK-R dan BKR ini berlangsung di Kantor DP3P2KB Kabupaten Sinjai, Jumat (9/4/2021).
Peserta adalah remaja yang tergabung dalam Kelompok Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dan Kader Kelompok Bina Keluarga Remaja (BKR serta Penyuluh KB (PKB). Kegiatan ini dibuka Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan Dra Hj Andi Ritamariani,MPd. Turut hadir selaku narasumber Kepala Kementerian Agama Sinjai Abd Hafid M Talla, dan Kepala DP3P2KBSinjai Haerani Dahlan.
Dalam arahannya Andi Rita menyebutkan, salah satu faktor penyebab tingginya kasus perceraian adalah pernikahan di usia muda. Hal ini disebabkan kondisi remaja yang belum matang, baik ditinjau dari segi fisik maupun psikologis yang dapat memicu perselisihan dalam keluarga hingga berujung pada perceraian.
Untuk itu, BKKBN sebagai salah satu pihak yang bertugas dalam peningkatan kualitas kehidupan keluarga, khususnya remaja, terus menggelorakan pendewasaan usia perkawinan kepada remaja melalui Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) yang ada di sekolah maupun kampus. Juga memberikan edukasi kepada keluarga yang memiliki remaja yang tergabung dalam Kelompok Bina Remaja (BKR).
Ia menambahkan, tugas pokok BKKBN melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan Keluarga Berencana. Dalam misinya berperan menyelenggarakan pembangunan keluarga yang holistik integratif sesuai siklus hidup dengan arah strategi meningkatkan kualitas ketahanan remaja melalui penyiapan kehidupan keluarga bagi remaja.
Andi Rita menjelaskan, program PKBR ini merupakan salah satu Program Prioritas Nasional (Pro-PN). Diarahkan untuk meningkatkan ketahanan keluarga remaja dan menekan angka stunting yang banyak terjadi di kelompok remaja yang menikah di usia muda.
“Lewat kegiatan ini akan diberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan perencanaan kehidupan berkeluarga. Bagaimana pola asuh anak yang baik guna mencegah stunting dan program 1.000 hari pertama kehidupan,” terang Andi Rita.
Andi Rita mengatakan, faktor utama penyebab anak lahir stunting itu karena sejak dari kandungan anak kurang memperoleh gizi yang cukup. Sehingga, intervensi yang paling menentukan dalam upaya percepatan penurunan stunting adalah pada 1.000 HPK. Karena pada periode ini disebut sebagai periode emas, di mana terjadi pertumbuhan otak yang sangat pesat. Selain itu, ibu yang sedang hamil dianjurkan untuk mengatur gizi yang dikonsumsi untuk sang bayi, dan pascamelahirkan dianjurkan memberikan ASI eksklusif.
“Air Susu Ibu merupakan makanan terbaik bagi bayi, yang fungsinya tidak dapat tergantikan oleh makanan dan minuman apapun. Untuk itu sangat penting untuk memberikan ASI eksklusif hingga enam bulan pascamelahirkan. Selain itu, dalam Islam kita juga di wajibkan untuk memberikan ASI kepada anak hingga usia dua tahun,” terang Andi Rita.
Andi Rita menambahkan bahwa dalam upaya percepatan penurunan angka stunting di Indonesia, presiden telah menunjuk BKKBN sebagai koordinator yang secara berjenjang akan dimulai dari pusat hingga ke kabupaten kota. Untuk itu, diperlukan kerja sama yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam pengentasan stunting.
Salah satu indikator ketenteraman adalah keharmonisan keluarga yang diukur dari perceraian. Sementara kasus perceraian tertinggi terjadi pada kelompok usia 20-24 tahun dengan usia pernikahan belum genap lima tahun yang disebabkan ketidaksiapan dalam menjalani perkawinan.
“Masa depan kehidupan berkeluarga remaja bukanlah tanggung jawab mereka semata, tetapi juga dibutuhkan dukungan orangtua bagaimana membangun kepercayaan diri dankemandirian bagi remaja,” ungkap Andi Rita
Dalam menempuh kehidupan berkeluarga, tambah andi Rita, ada 10 aspek yang perlu disiapkan. Yakni kesiapan usia. Idealnya untuk menikah adalah 21 tahun bagi perempuan dan 25 tahun untuk laki-laki. Selain itu, ada kesiapan fisik, mental, finansial, moral, emosional, sosial, interpersonal, keterampilan hidup, dan terakhir kesiapan intelektual. (rls)
