Site icon Berita Kota Makassar

Belasan Pelaku Pengeroyok di Warnet Dibebaskan

MAKASSAR,BKM– Belasan orang pelaku pengeroyokan dalam warnet di Jalan Pengayoman, akhirnya terbebas dari jeratan hukum setelah mereka berdamai. Video pengeroyokan tersebut sempat viral di media sosial
”Korban telah mencabut laporannya, hingga belasan terlapor tersebut bebas. Mereka dibebaskan setelah sepakat berdamai oleh pelapor serta korbannya,” kata Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Ikbal Usman, Minggu (11/4).
Iptu Ikbal Usman mengatakan, belasan terlapor sepakat untuk mengganti biaya kerusakan di warnet serta perawatan kepada korban sampai korban sembuh dari luka yang dideritanya akibat dikeroyok.
”Jadi penyidik menghentikan proses penyidikan terhadap terlapor, karena terlapor dan pelapor serta korban sepakat berdamai (restorative justice). Mereka terlapor menyelesaikan tuntutan pelapor terkait kerugian yang ditimbulkan,” kata Kanit Reskrim.
Sebelumnya, kata Kanit Reskrim, mereka yang berjumlah belasan orang tersebut diamankan dari hasil penyelidikan. Meski begitu, para terlapor bersikap kooperatif.
Awalnya hingga terjadi penganiayaan itu, setelah sebelumnya antara pelaku dan korban terlibat bersenggolan motor. Korban kemudian kabur lalu masuk ke dalam warnet di Jalan Penganyoman, pada 6 April pekan lalu.
”Kelompok pelaku pun mengejar korban. Ketika di dalam warnet saat itulah kelompok pelaku berulah gaduh. Mereka sampai menimbulkan kerusakan dan melukai korban. Kini kasus ini telah diselesaikan secara berdamai,” tandasnya. (ish/b)

Exit mobile version