Site icon Berita Kota Makassar

Kapolrestabes Musnahkan Lima Kilo Narkotika

MAKASSAR, BKM — Memasuki bulan suci Ramadan, Polretabes Makassar melakukan pemusnahan narkotina jenis sabu sebanyak tiga kilogram, ganja dan tembakau sintetis masing-masing seberat satu kilogram.
Pemusnahan dilakukan langsung Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana pada Senin siang (12/4) sekitar pukul 14.45 Wita. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mobil pemusnah narkotika.
Pemusnahan turut disaksikan dari BNN Polda Sulsel, Labfor Polda Sulsel, Dir Narkoba Polda Sulsel, Kejaksaan Negeri Makassar, Pengadilan Negeri Makassar, Kabag Pol Makassar, serta Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi, dan jajaran terkait.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana, menambahkan, ada lima kilogram narkotika yang dimusnahkan pada saat itu. Jumlah ini terbagi atas tiga kilogram sabu, satu kilogram ganja, dan satu kilogram tembakau sintetis.
Kapolrestabes Makassar mengatakan, lima kilogram narkotika yang telah dimusnahkan kemarin berasal dari sembilan orang tersangka yang ditangkap beberapa bulan lalu oleh Satuan Narkoba Polrestabes Makassar dan tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Penangkapan para tersangka tidak lepas dari informasi masyarakat dan kerjasama elemen masyarakat. Sehingga diimbau kepada masyarakat dan tokoh masyarakat serta RT dan RW untuk senantiasa menjaga lingkunganya agar terhindar dari narkoba, baik itu pengedar, pengguna maupun bandar.
”Utamanya kepada remaja di lingkungan masing-masing yang kebanyakan hanya mencoba-coba memakai narkoba dan lainnya,” kata Kapolrestabes mengingatkan.
Selain itu, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Witnu Urip Laksana menambahkan, dalam bulan suci Ramadan, untuk mengantisipasi tindak kejahatan di jalan raya, pihak Polrestabes Makassar menurunkan tim gabungan, terdiri dari TNI, kepolisian, dan Satpol PP Kota Makassar yang akan melakukan pengamanan di masjid-masjid yang ada di Kota Makassar saat umat muslim melaksanakan salat tarawih.
Termasuk pengamanan di lokasi rawan terjadi tawuran kelompok setelah salat subuh dan lokasi balapan liar. Termasuk selama Ramadan, tidak ada kegiatan sahur on the road. Jika ada masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut serta tidak mematuhi protokol kesehatan akan langsung dibubarkan. (jul)

Exit mobile version