Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Serahkan SK PPPK Secara Simbolis

MALILI, BKM — Sebanyak 113 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkungan Pemkab Luwu Timur menerima surat keputusan (SK) pengangakatan PPPK dari Bupati Luwu Timur, H. Budiman Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu Timur, Senin (12/4).
SK Pengangkatan PPPK yang diserahkan terdiri atas tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian yang disaksikan Wakil Ketua DPRD, H. Usman Sadik, Sekda, H. Bahri Suli, Kejari Luwu Timur, Muhammad Zubair, Perwira Penghubung, Martinus Pagasing, dan Kepala Kemenag, H. Misbah.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyampaikan selamat atas penerimaan SK Pengangkatan PPPK. Menurut Bupati, hal ini merupakan bentuk penghargaan atas kerja keras yang telah dilakukan selama ini dengan kesabaran dan ketulusan.
Seorang PPPK yang sudah berstatus ASN harus memegang prinsip mendasar dalam menjalankan tugas yakni integritas, melayani sepenuh hati dan profesional.
Integritas, merupakan atribut utama yang harus dimiliki ASN dan merupakan sesuatu yang sangat mahal nilainya. Melayani dengan sepenuh hati, itu artinya melayani dengan kesantunan harus senantiasa ada dalam jiwa tiap ASN. Profesionalisme yakni perubahan zaman menuntut ASN bekerja harus senantiasa menyesuaikan diri dengan kemajuan teknologi dan senantiasa berupaya meningkatkan kualitas diri.
“Saya mengajak saudara, hendaknya dapat mewujudkan disiplin, kecakapan dan prestasi kerja yang baik, dimanapun saudara bertugas. Bangun Citra Pemerintahan yang baik. Bersih serta Pemerintah yang kehadirannya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tandasnya Budiman.
Kepala BKPSDM mengatakan, sebanyak 113 pegawai yang menerima SK Pengangkatan PPPK. Sebelumnya telah dilakukan seleksi penerimaan PPPK pada Maret 2019 dengan menggunakan sistem CAT yang diikuti 190 orang calon PPPK dengan rincian 180 orang tenaga pendidikan, 2 orang tenaga kesehatan dan 4 orang tenaga penyuluh pertanian.(rls)

Exit mobile version