Site icon Berita Kota Makassar

Diskominfo Gelar Pertemuan Dengan PPID

SOPPENG, BKM — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Soppeng menggelar pertemuan dengan tema “Peran PPID UTAMA dan PPID Pembantu Dalam Layanan Informasi Publik di ruang rapat Gadis, Senin (12/4).
Pertemuan dibuka oleh Nasyithah Usman, S.KM selaku Kasi Layanan Informasi Publik dan Hubungan Media. Dilanjutkan paparan materi tentang pengantar PPID, UU PPID yang diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008, Daftar Informasi Publik dan tujuan Keterbukaan Informasi Publik seperti hak warga negara untuk memperoleh informasi publik, mendorong partisipasi peran aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan.
Mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, mengetahui alasan kebijakan publik, mengembangkan ilmu pengetahuan dan
meningkatkan pengelolaan informasi pada badan publik.
Selain pemaparan materi, peserta pertemuan yang dihadiri oleh perwakilan SKPD SE-Kab.Soppeng selaku operator PPID juga melakukan simulasi penggunaan aplikasi PPID.SOPPENGKAB.GO.ID yang dibimbing oleh narasumber dari tim Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. Soppeng. Setelah pertemuan ini diharapkan para admin PPID SKPD mampu mengupload data dan dokumen ke website PPID. (ono/C)

Exit mobile version