JENEPONTO, BKM — Ketua Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB-HPMT), Edi Subarga dan anggotanya mendatangi Mapolres dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto. ”Kedatangan kami untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan instansi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta RSUD Lanto Daeng Pasewang,” kata Edi Subarga yang mengawal langsung laporan tersebut ke Polres dan Kejari, Selasa (13/4).
Edi mengakui, laporan terhadap instansi tersebut berdasarkan data yang dipegangnya. Dari beberapa rekomendasi dan pelaporan, pihaknya meminta kepada aparat penegak hukum dan inspektorat untuk bekerja secara profesional dan progresif.
Lanjut Edi Subarga mengatakan, dengan adanya laporan ini segala pihak yang berkaitan untuk segera melakukan tindakan dan menyikapi laporan tersebut.
”Kami dari PB HPMT berharap agar Polres dan Kejari Jeneponto dapat mengambil tindakan cepat dalam menyikapi laporan kami. Adapun dugaan korupsi yang dilakukan Disdikbud terkait pembangunan PAUD yang berada di Ci’nong. Sedangkan Dinkes, terkait pembangunan Puskesmas Embo. (krk/c)
