Site icon Berita Kota Makassar

Pemkot Tolak Pemberian TPP untuk Nakes

MAKASSAR, BKM– Selama ini, tenaga kesehatan berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkot Makassar tidak menerima tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Mereka tidak mendapat TPP karena dinilai sudah memperoleh insentif khusus sebagai tenaga kesehatan yakni jasa medik.
Permintaan tersebut juga dinilai akan memberatkan keuangan daerah, sebab kebutuhan untuk membayar TPP nakes mencapai Rp48 miliar.
Terlebih jika nakes menuntut TPP dan jasa medik, itu akan sangat memberatkan di tengah pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, anggaran pemerintah kota difokuskan untuk menangani pandemi Covid-19.
Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar, Agus Djaja Said mengatakan, jumlah tersebut hanya untuk mengakomodir 1.291 nakes yang bekerja di puskesmas. Belum termasuk nakes di rumah sakit.
“Para nakes harus memilih, apakah mau jasa medik atau TPP. Keuangan daerah tidak cukup. Tidak bisa dipaksakan. Khusus puskesmas saja kita sudah hitung mencapai Rp48 miliar,” kata Agus.
Dia menerangkan, sudah ada tim yang sebelumnya dibentuk agar mengkaji pemberian TPP ini dan hasilnya tetap tak bisa diperjuangkan. Nakes tetap tidak terakomodir menerima TPP.
“Ini berat. Keuangan tak cukup. Apalagi, sudah ada tunjangan medis yang pada dasarnya tak ada bedanya dengan TPP. Nakes harus mengerti ini, jangan asal tuntut saja sebab bukan hanya mereka yang harus ditanggung oleh negara,” ungkap dia.
Olehnya itu, Agus menyarankan, agar para nakes bisa bekerja lebih baik lagi ke depannya apabila ingin mendapatkan honor jasa medik yang besar. Sebab, jasa medik tersebut dihitung berdasarkan dengan kinerja masing-masing.
“Jadi jangan heran kalau ada yang memperoleh honor jasa medik rendah atau besar dibandingkan dengan yang lainnya. Yah, itu jasa medik ini dinilai berdasarkan pelayan,” ujarnya.
Penilaian ini, kata dia, dihitung dengan dua metode. Pertama berdasarkan luas wilayah dan paling tertinggi jumlah pesertanya.
“Jadi semakin banyak pesertanya (pasien) sudah pasti semakin banyak pula jasa medik yang mereka para nakes akan terima,” terangnya.
Sebaliknya, apabila pelayanan para nakes buruk atau tak disukai oleh pasien. Kemudian pindah ke puskesmas lain untuk berobat, maka hampir bisa dipastikan mereka (nakes) akan mendapat honor yang sedikit pula. (rhm)

Exit mobile version