Site icon Berita Kota Makassar

Giliran Rumah Istri AO Bank Sulselbar Disita

MAKASSAR, BKM — Satu persatu aset milik Muhammad Ikbal Reza Ramadhan disita oleh penyidik Kejaksaan Tinggu (Kejati) Sulsel. Kali ini rumah milik istrinya yang dirampas. Lokasinya di Kompleks Aroepala Blok A1 Nomor 14, Kelurahan Paccinongan, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. Proses penyitaan berlangsung, Kamis (15/4).
Ikbal yang terakhir menjabat sebagai account officer (AO) Bank Sulselbar Cabang Utama Bulukumba telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan kini ditahan. Kerugian negara akibat perbuatannya diperkirakan mencapai Rp25 miliar.
Tim penyidik yang berjumlah delapan orang melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti pada pukul 13.15 Wita.

Rumah yang disita sebagai barang bukti tersebut diketahui atas nama istri tersangka. Kondisi rumah terlihat rusak dan sementara dalam tahap renovasi.

Tim penyidik setelah berkoordinasi dengan disaksikan pejabat RW dan lurah setempat, langsung melakukan penyegelan dan penyitaan. Selanjutnya memasang spanduk penyitaan dan garis kejaksaan, disertai penyegelan pintu rumah.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulsel Idil, membenarkan adanya penyitaan terhadap barang bukti itu. ”Iya benar, tadi (kemarin) tim penyidik Kejati Sulsel melakukan upaya penyitaan barang bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang kini tengah bergulir,” ujar Idil.
Dijelaskan
Idil, penyitaan yang dilakukan oleh penyidik kali ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang sama sebelumnya.
Masih ada beberapa barang bukti lainnya yang masih sementara dan terus dikejar oleh penyidik. Seperti motor dan mobil yang diduga masih disembunyikan dan dikuasai oleh keluarga tersangka.

“Kita masih terus mengejar aset barang bukti milik tersangka, yang diduga dibeli oleh tersangka dari hasil kejahatan korupsi tersebut,” tandas Idil.
Terkait pengusutan kasus ini, penyidik berencana melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap saksi dari keluarga tersangka.

“Rencananya Jumat (hari ini), pihak keluarga tersangka akan diperiksa. Seperti keluarga terdekat, serta istri tersangka,” tegas mantan kepala Seksi Pidana Umum Kejari Parepare ini. (mat)

Exit mobile version