TAKALAR, BKM — Anggota DPRD Takalar memberi apresiasi atas komitmen Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Menyusul penetapan enam orang tersangka dari dua kasus berbeda, yakni kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pembangunan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) dan kasus dugaan korupsi anggaran Biaya Operasional Pendidikan (BOP) Kementerian Agama Republik Indonesia.
”Saya kira komitmen Kejari Takalar ini patut disambut positif oleh semua masyarakat Takalar, agar benar-benar menjadi pembelajaran bagi penyelenggara negara, agar berhati-hati mengelola dan mempertanggungjawabkan dana negara,” kata Wahyu Eka Putra, Rabu (21/4).
Wahyu Eka Putra, anggota Fraksi Golkar Takalar menambahkan, upaya Kejari Takalar dibawa kendali Salahuddin untuk melakukan penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi di wilayah tugasnya sejalan dengan komitmen negara dalam memerangi korupsi di tanah air.
”Semua pihak harus memberikan dukungan atas upaya ini agar daerah kita terbebas dari kejahatan korupsi, Aparat Penegak Hukum (APH) selayaknya bertindak tegas terhadap tindak pidana yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat. Saya mendorong Kejari Takalar agar mengusut semua perkara dugaan korupsi di Takalar tanpa pandang bulu siapapun itu pelakunya gas full,” jelas ketua AMPG Golkar Takalar ini. (ira/c)
DPRD Takalar Apresiasi Komitmen Kejari Berantas Korupsi
