GOWA, BKM — Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa kembali akan membuka rekruitmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) baru untuk tahun 2021 ini.
Sebagai usulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(Kemenpan-RB), BKPSDM atasnama Pemkab Gowa mengusulkan sebanyak 613 formasi dan telah diajukan sejak 9 April 2021 lalu.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Gowa, M Agus Salim Harahap, saat ditemui pada hari Kamis (22/4), menjelaskan, usulan 613 tersebut didominasi untuk tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidik atau guru sebanyak 342 orang. Sedangkan 155 orang lagi untuk guru pendidikan agama Islam (PAI), 109 untuk tenaga kesehatan, dan 7 orang lagi untuk tenaga teknis.
”Jadi dari 613 formasi itu jumlah terbesar adalah untuk tenaga PPPK guru dan tenaga pendidikan, 109 untuk tenaga kesehatan)(untuk penempatan RSUD dan Puskesmas) dan 7 orang lagi adalah tenaga teknis yang akan ditempatkan pada Humas, BKD, Dinas Koperasi, Dinas Keuangan. Jadi apa yang kita usulkan ini berdasarkan kebutuhan kita,” jelas Agus.
Dijelaskan, khusus tenaga PPPK ini persyaratannya adalah status kontraknya masih aktif dengan umur minimalnya 20 tahun dan maksimal 59 tahun. ”Yang paling penting calon peserta untuk PPPK ini, harus terdaftar pada Dapodik selama dua tahun. Kemudian memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan dengan jenjang pendidikan minimal D1 atau Sarjana Strata 1 (S1). Artinya, tenaga honorer itu ada daftar Dapodiknya, dia harus terdaftar disitu. Karena banyak kita temukan tenaga honor tidak ada dalam Dapodik. Padahal, harus ada selama dua tahun,” jelas Agus seraya mengingatkan calon pendaftar nanti agar tidak menggunakan joki atau calo apapun dalam pendaftaran CASN nanti. (sar)
