Site icon Berita Kota Makassar

Bupati Apresiasi Pemandangan Umum Fraksi

MALILI, BKM — DPRD Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat paripurna jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi terhadap tiga Ranperda tahap I Propemperda tahun 2021 di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Luwu Timur, Malili, Selasa (27/4).

Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, Pemkab mengapresiasi pemandangan umum Fraksi PAN melalui jubir Masrul Suara yang mendukung adanya Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten Luwu Timur,
Pandangan Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Sarkawi A. Hamid menyarankan agar PDAM memberikan siraman ke kas Daerah, dijelaskan Budiman bahwa kedepan, setelah Ranperda ini ditetapkan akan dilakukan penyesuaian tarif, dimana tarif PDAM saat ini terbilang masih sangat rendah, hal ini juga tentunya akan dilakukan perekrutan direksi dan dewan pengawas sesuai yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan.
Fraksi Golkar melalui Juru bicaranya Sunawar Arisal menyoroti terkait Ranperda tentang Pemilihan Kepala Desa. Fraksi Golkar menyarankan dalam perhelatan Pilkades dibuat tiga TPS di setiap desa, namun kata Budiman, Pemkab mempertimbangkan tiga faktor utama dalam menentukan jumlah TPS di Desa yakni jumlah DPT, kondisi geografis, dan kemampuan keuangan daerah.
Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Rully Heriawan menolak dengan tegas Ranperda tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-2019. Hal sama disampaikan Fraksi PAN agar Ranperda ini tidak dibahas ke tingkat selanjutnya.
Fraksi Golkar menyarankan agar cukup diatur dengan Peraturan Bupati, dan Fraksi Nasdem menyarankan agar memperkuat Perbup dimana ke empat fraksi tersebut telah berdasar pada Inpres Nomor 6 Tahun 2020 dan Insmendagri Nomor 4 Tahun 2020.
Pemkab juga mengapresiasi pemandangan umum Fraksi PDI-P oleh juru bicaranya Ober Datte yang telah mengingatkan kepada Pansus agar bisa lebih berhati-hati dalam membuat rumusan agar tidak menjadi penghambat terhadap berbagai kegiatan dan aktifitas masyarakat serta tidak bersifat menekan atau menindas. Hal ini sekaligus menjawab Pandangan Umum Fraksi Gerindra.
(rls)

Exit mobile version