Site icon Berita Kota Makassar

Kadishub: Tak Ada Denda Uang

MAKASSAR, BKM — Kepala Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan Muhammad Arafah menegaskan, tak ada rencana menerapkan sanksi denda berupa uang terhadap mereka yang hendak mudik. Hanya saja, mereka yang nekat untuk melakukannya pada tanggal 6 hingga 17 Mei mendatang, kendaraannya diminta untuk putar balik.
”Jadi tidak ada sanksi denda berupa uang. Hanya disuruh putar balik. Pemerintah tidak pernah berpikir untuk menyusahkan masyarakatnya dengan memberlakukan sanksi uang,” ujar Arafah ketika menjadi narasumber dalam Podcast untuk kanal Youtube Harian Berita Kota Makassar, Selasa (27/4).
Ia mengingatkan, angka positif covid-19 di Sulsel saat ini cenderung mengalami penurunan. Bahkan ada daerah yang tersisa hanya satu atau dua kasus positifnya. Rata-rata sekarang menuju zona hijau. Hal itu yang harus dijaga, dan salah satu caranya adalah pelarangan mudik. Jangan sampai dengan memperbolehkan mudin, potensi penyebaran tidak bisa dikendalikan dengan baik.
”Pemerintah di daerah komitmen dengan pemerintah pusat terkait pelarangan mudik 6-17 Mei. Sudah tiga kali kita laksanakan rapat koordinasi, sepakat dilakukan penyekatan di setiap kabupaten/kota. Yang ingin tetap mudik pasti ada konsekwensinya, yaitu disuruh putar balik. Kalau untuk badan usaha, sanksi administrasi,” terang Arafah yang hadir didampingi Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Sulsel H Azis Bennu.
Walau begitu, ada pengecualian untuk wilayah Maros, Sungguminasa, dan Takalar. Namun itu bukan mudik, melainkan terkait dengan kepentingan orang berinteraksi sosial. Perputaran ekonominya juga sudah sulit untuk diklaster. Kawasan ini, disebutkan Arafah, sebagai kota besar dengan jumlah penduduk yang besar pula. Ada banyak dari kawasan Mamminasata yang bekerja di Makassar. Seperti penjual sayur dan pedagang yang berasal dari Maros dan Gowa.
Model penyetakan yang akan dilakukan nantinya melibatkan Dishub kabupaten/kota bersama TNI-Polri. Tim terpadu melibatkan jajaran pemerintahan di tingkat bawah. Termasuk camat dan luar. Bahkan ketua RT/RW dan kepala dusun akan diberdayakan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya covid.
”Kita bisa lihat sekarang di India. Jumlah kasus di sana semakin banyak. Di daerah kita, dengan mudik dikhawatirkan akan meningkatkan risiko penyebaran. Tidak diketahui siapa yang membawa virus ini. Sementara faktanya, usia lansia lebih tinggi risikonya bila terinfeksi. Jadi janganlah dulu kita mudik. Tunggu tahun berikutnya, semoga pandemi segera berlalu,” tandasnya.
Bagaimana dengan mereka yang lebih cepat pulang ke kampung halamannya, lebih awal dari jadwal pelarangan? Arafah menegaskan, pihaknya terus berupaya untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak mudik. Menyentuh hati mereka menjadi salah satu caranya. ”Janglah melakukan segala cara demi mudik,” ucapnya.
Arafah juga menjelaskan tentang kedatangan orang dari Jawa yang masuk ke Makassar. Ia memperkirakan satu hingga lima hari ke depan akan terjadi lonjakan penumpang di bandara dan pelabuhan laut. Untuk itu, pemeriksaan ketat akan dilakukan. Pendatang mesti dilengkapi dengan surat keterangan hasil rapid test, antigen ataupun genose. Surat tersebut sudah diberikan saat keberangkatan.
Walau begitu, tetap akan ada yang bisa keluar masuk pada saat jadwal pelarangan berlangsung. Seperti ASN, TNI-Polri, pegawai BUMN dan BUMD, petugas kesehatan, dan petugas kebencanaan. Syaratnya, mereka tetap harus memperlihatkan surat tugas berstempel basah. Kelengkapan tersebut akan diverifikasi oleh otoritas bandara dan pelabuhan, seperti KPP dan Angkasa Pura. ”Jadi yang masuk betul-betul sudah layak sesuai aturan,” terangnya. (*/rus)

Exit mobile version