MAKALE, BKM — Komisi II DPRD Tator menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan para pedagang Pasar Seni Makale sebagai tindak lanjut keberatan para penjual, Senin (26/4).
Pada Jumat (16/4), Sekkab telah mengirim surat perihal pengosongan kios souvenir Pasar Seni Makale dan kini ditanggapi para pedagang penghuni lods. Saat RDP hadir Sekkab Semuel Tande Bura, Kadis Pariwisata Rospita Napa, dan Kasatpol PP Iwanto Siappa.
RDP dipimpin Ketua Komisi II Semuel Pali Tandirerung turut dihadiri anggota komisi II Kendek Rante, Yan Kalalembang, Andrew Tulak, Yusuf Palebangan Pillo, Agustinus Patinggi, Litha, dan Asosiasi Pedagang Tana Toraja.
Ketua komisi II Semuel Pali Tandirerung, kepada BKM mengatakan rekomendasi Komisi II kepada bupati tidak ada pengosongan Pasar Seni melainkan aktivias pedagang tetap berjalan seperti biasa.
Apalagi di masa pandemi Covid-19 tetap memberikan peluang beraktivitas di pasar seni kota Makale. Para pedagang berharap ada kejelasan pihak Pemkab keputusannya pengosongan kios Pasar Seni.
Sementara Sekkab Samuel Tande Bura saat dikonfirmasi terkait rekomendasi komisi II DPRD Tana Toraja menjelaskan, hasil RDP segera dilaporkan ke Bupati.
Semuel tidak menapik jika rekomendasi Komisi II tidak serta merta diterima Pemkab. Sebab sebelum keluar surat pengosongan Pasar Seni telah melalui kajian.
”Belum ada sikap Pemkab apakah menyetujui rekomendasi komisi II. Keputusan akhir setelah dilaporkan ke Bupati, ”singkat Semuel. (gus/C)
Komisi II RDP Pedagang Pasar
