MAROS, BKM — Bupati Maros, AS Chaidir Syam membayarkan dana sertifikasi bagi guru-guru di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros. Dana sertifikasi ini cair untuk pembayaran triwulan pertama.
Jumlah anggaran yang digelontorkan untuk membayar dana sertifikasi guru ini sebesar Rp24,4 miliar dengan rincian Rp21,9 miliar untuk triwulan I dan Rp2,5 miliar untuk kekurangan sertifikasi pada Desember 2020 lalu.
”Untuk triwulan I ini anggaran yang dipakai membayar sertifikasi guru TK, SD, dan SMP sebesar Rp21,9 miliar. Sedangkan untuk kekurangan pembayaran satu bulan pada 2020 sudah kita bayarkan juga sebesar Rp2,5 miliar,” ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Maros, Takdir, menjelaskan, terdapat kekurangan pembayaran pada dana sertifikasi tahun 2020. Kekurangan ini akibat dari pemotongan anggaran yang dilakukan pemerintah pusat.
”Tidak terbayar satu bulan tahun lalu. Bukan kesalahan Pemkab Maros. Tapi memang ada pemotongan anggaran dari pusat. Sehingga triwulan I ini ditutupi sebesar Rp2,5 miliar. Ini untuk guru SMP yang tahun lalu terpaksa tidak dibayar selama 1 bulan,” bebernya.
Takdir merinci, jumlah guru yang menerima sertifikasi sebanyak 1.832 orang dengan rincian guru TK sebanyak 99 orang, guru SD sebanyak 1.210 orang, dan guru SMP sebanyak 523 orang. (ari/c)
Bupati Maros Bayarkan Sertifikasi Guru Rp24,4 M
