Site icon Berita Kota Makassar

Tak Ada Surat, Salim AR tidak Penuhi Panggilan KPK

MAKASSAR, BKM — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan terhadap mantan Inspektur Inspektorat Provinsi Sulsel Salim AR, Jumat (30/4). Ia rencananya diambil keterangannya terkait kasus dugaan terkait perizinan dan pembangunan infrastruktur di Sulsel yang menjerat Gubernur Sulsel non aktif HM Nurdin Abdullah. Namun, Salim tidak memenuhi panggilan tersebut
Ketika dikonfirmasi, Salim membantah jika dirinya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau ada pemanggilan dari KPK “Ahhh tidak, tidak. Saya tidak dipanggil (KPK),” kata Salim saat dikonfirmasi melalui seluler pekan lalu.
Salim yang kini menjabat Komisaris di PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD) Tbk itu menyebut, dirinya tidak datang ke lembaga antirasuah itu lantaran diakuinya tidak ada surat pemanggilan. “Tidak ada suratnya kalau dipanggil,” singkat Salim.
Salim sendiri mengaku telah mendapat informasi mengenai pemanggilan dirinya sebagai saksi di gedung KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret mantan pimpinannya itu lewat berita yang beredar. “Iya, saya bacaji berita pemanggilan saya. Tapi tidak ada suratnya,” bantah Salim.
Namun demikian, jika KPK kembali memanggilnya, ia siap untuk hadir memberikan keterangan sepanjang ada surat pemanggilan secara tertulis. “Harus hadiri, kalau dipanggil KPK. Memang tidak ada suratnya,” tutupnya.
Sebelumnya, KPK melalui Plt Juru Bicara Ali Fikri merilis agenda pemeriksaan Salim AR di gedung Merah Putih KPK pada Kamis (29/4) lalu, terkait TPK suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2020-2021. (jun)

Exit mobile version