BELOPA, BKM — Pihak keluarga Maria Kawa menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Pengadilan Negeri Belopa baru-baru ini. Aksi tersebut dilakukan pada saat sidang terdakwa pembunuhan sementara berlangsung.
Jendral Lapangan Aris Anton dalam orasinya mengatakan pihak pengadilan harus menegakkan keadilan seadil- adilnya tanpa intervensi dari pihak manapun. Sebab sudah hampir tiga tahun kasus ini belum juga tuntas.”Kami berharap sidang kali ini mengeluarkan putusan yang sesuai dengan perbuatan terdakwa. Bahkan hukuman mati bila perlu, karena orang tua kami telah di bunuh secara sadis,” tegas salah seorang keluarga korban.
Tak lama setelah aksi digelar tiba- tiba berteriak beberapa orang keluarga yang keluar dari pintu pagar PN Belopa usai mengikuti proses persidangan. “Dia (terdakwa-red) telah divonis bebas,” katanya sambil berjalan keluar dari Kantor PN Belopa.
Setelah dikonfirmasi via telepon, Kamil yang merupakan keluarga korban membenarkan hal tersebut. ” Ya. si terdakwa telah divonis bebas tanpa syarat,” kata Kamil. (*)
Pembunuh Maria Kawa Divonis Bebas
