MAKASSAR, BKM — Penyekatan wilayah untuk mengawasi tidak terjadinya arus mudik mulai berlaku besok, Kamis (6/5) dan baru akan berakhir pada 17 Mei mendatang. Untuk melaksanakan penyekatan wilayah, dibentuk tim terpadu yang beranggotakan sejumlah unsur. Di antaranya Dinas Perhubungan Sulsel, Dinas Perhubungan kabupaten/kota, aparat TNI-Polri, Satpol PP Sulsel dan kabupaten/kota, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Sehari sebelum penyekatan wilayah diberlakukan, sejumlah pimpinan instansi terkait melakukan pemantauan di sejumlah pos penyekatan. Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu yang ikut dalam rombongan menjelaskan unsur pimpinan yang turun langsung melakukan pemantauan diantaranys Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kadis Perhubungan Sulsel, Kasatpol PP, BPTD dan Satlantas.
Pos-pos yang dipantau di antaranya perbatasan Takalar-Jeneponto, Maros-Pangkep, dan Maros-Bone, serta Simpang Lima Bandara Hasanuddin Mandai Maros.
“Jadi ada empat titik lokasi yang dikunjungi yakni perbatasan Takalar-Jeneponto, Maros-Pangkep, dan Maros-Bone, serta Simpang Lima Bandara Hasanuddin, Mandai Maros. Masing-masing di lokasi hadir Satlantas dan Dishub kabupaten/kota,”ujar Azis.
Pada saat pemberlakuan penyekatan 6-17 Mei 2021 mendatang, Dishub Sulsel bersama Ditlantas Polda, dan Satpol PP Sulsel tetap akan memantau secara rutin dan terpadu pada setiap perbatasan kabupaten/kota di Sulsel.
Kepala Dinas Perhubungan Sulsel Muh Arafah menjelaskan, pemantauan yang dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan satgas tim terpadu yang bertugas di lapangan. Sekaligus untuk melihat apa yang perlu disempurnakan dalam teknis penyekatan wilayah.
“Kami berharap seluruh anggota tim terpadu yang bertugas di lapangan nantinya bisa maksimal melaksanakan tugas dan tidak menemukan kendala yang berarti, ” ungkap Arafah.
Estimasi personel yang diturunkan adalah Dinas Perhubungan Sulsel sekitar 400-an petugas, Dinas Perhubungan kabupaten/kota se-Sulsel 2.400 orang, dan aparat TNI/Polri 3.200 orang. (rls)
