MAKASSAR, BKM — Naskah Assitaliang Mandar merupakan naskah perjanjian bagi kerajaan yang terdapat di wilayah Mandar, yaitu Kerajaan Alu, Tara Manu’, dan Sendana. Perjanjian persekutuan ketiga kerajaan termaktub dalam naskah Assitaliang. Perjanjian itu bertujuan menciptakan keselarasan dan keharmonisan masyarakat Mandar.
Naskah Assitaliang diusung Wahyuddin sebagai topik gagasan disertasi dengan judul Ideologi dan Makna Ungkapan pada Naskah Assitaliang Mandar (Kajian Semantik). Ia menyampaikannya dalam ujian prelium lisan atau ujian gagasan awal pada Rabu, 5 Mei 2021 via virtual zoom meeting.
Dosen Universitas Alsyariah Mandar (Unasman) Sulawesi Barat ini mengikuti ujian prelium lisan untuk melepas status mahasiswa dalam rangka meraih status kandidat doktor di Program Pascasarjana Universitas Negeri Makassar (PPs UNM). Tim penguji terdiri dari Prof Dr Muhammad Rapi Tang,MS, Prof Dr Ramly,MHum, Dr Juanda,MHum, dan Prof Dr Anshari,MHum.
Ketua Prodi S3 Bahasa Indonesia PPs UNM Prof Dr Muhammad Rapi Tang,MS menilai gagasan Wahyuddin sangat layak sebagai kajian disertasi. Apalagi mengkaji naskah sastra klasik Mandar yang jarang tersentuh sebagai bahan kajian riset.
Guru Besar FBS UNM mendorong mahasiswanya agar melirik kajian sastra klasik untuk melestarikan budaya leluhur. ”Prodi ini terbuka lebar agar mahasiswa termotivasi meneliti kearifan lokal,” ujarnya. (rls)
