PINRANG, BKM — Satuan Reserse Kriminal Polsek Tiroang Polres Pinrang mengungkap pelaku pencurian Kartu ATM, Selasa (4/5) malam.
Penangkapan dilakukan sesuai LP / 13 / V / 2021 / SPKT / Sulsel / Sek.Tiroang/Res Pinrang.Tgl 04 Mei 2021, Jl. Lakade Kelurahan Marawi, Kecamatan Tiroang, Kabupatan Pinrang
Korban Yunus (64) pekerjaan wiraswasta, warga Jalan Lakade sementara pelaku Lukman Fahtir (20) mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Kota Parepare, warga Jalan Tompi Tompi Aressie.
Kapolres Pinrang AKBP Arief Sugihartono melalui Kapolsek Tiroang AKP Gatot Yani membenarkan penangkapan tersebut, pelaku diamankan setelah adanya laporan dari korban.
“Pelaku ini mengambil ATM BRI milik korban yang tak lain kakeknya sendiri di dalam laci dan menukarnya dengan ATM lain, dan baru sadar jika ATM miliknya ditukar setelah korban ingin menarik uang,” ujar Gatot.
Gatot menambahkan jika pelaku menggunakan uang tersebut untuk berfoya-foya dan membeli emas di toko online, yang ditaksir sekitar Rp 189 juta rupiah.
“Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa yang mengambil Kartu ATM BRI milik korban adalah dirinya sendiri,” jelas Gatot. (*)
Curi ATM Kakeknya, Mahasiswa Diringkus
