MAKALE, BKM — Bapemperda DPRD Tana Toraja melakukan konsultasi Ranwal RPJMD ke Bappeda Provinsi Sulsel, Selasa (4/5).
Tim penyusun RPJMD Bappeda Provinsi Sulsel Andi Rahmi P menerima Bapemperda DPRD Tana Toraja di lantai IV sekaligus menjelaskan apa saja yang dikoreksi setiap penyusunan RPJMD yang benar.
Ketua Bapemperda DPRD Tana Toraja Kristian HP Lambe kepada BKM mengatakan, banyak masukan, saran dan koreksi berupa narasi dan angka-angka serta sistimatika penulisan yang tidak sesuai dengan kaidah dan Permendagri No 86 tahun 2017 disimak dari Andi Rahmi.
RPJMD 2021-2026 Tana Toraja merangkum muatan visi, misi dan Program Kerja Bupati dan Wakil Bupati terpilih tentunya jelas arah dan capaian kedepan.
Kristian tidak menampik jika arah kebijakan dan stategi serta sasaran RPJMD Tana Toraja sebagai gambaran keuangan daerah, maupun permasalahan dan isu-isu strategis daerah.
Demikian pula kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah, serta kinerja penyelenggaran pemda Tana Toraja tertuang dalam RPJMD.
Bapemperda DPRD Tana Toraja sudah siap meneliti apa saja Rencana Strategi (Renstra) dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung tujuan RPJMD Tana Toraja baik program kegiatannya, maupun sub dari semua program.
Pasalnya RPJMD sebagai payung hukum Peraturan Daerah (Perda) penyusunannyapun lebih terinci, dan arah serta tujuan akan dicapai sehingga baik program maupun anggaran hendaknya tepat sasaran dan tepat guna. (gus/C)
Bapemperda DPRD Konsultasi ke Provinsi
