Site icon Berita Kota Makassar

Menipu Rp 17 Juta, Pria Bertato Diringkus Polisi

RANTEPAO, BKM — Seorang pria berinisial MS alias SPN (33) di Toraja Utara ditangkap polisi, Sabtu (8/5). MS ditangkap karena melakukan tindak pidana penipuan. Korbannya adalah Paulus (23).
Sebelum kejadian, pelaku mengaku kepada korban bisa membebaskan dua keluarga korban yang saat ini mendekam di sel Polsek Rantepao karena terlibat kasus judi sabung ayam.
Kepada Paulus, pelaku mengaku punya kenalan oknum polisi sekaligus ajudan Wabup Toraja Utara Amos.
Namun untuk membebaskan kedua tahanan korban harus membayar Rp 18 juta, kemudian ditawar korban menjadi Rp 17 juta. Pelaku dan korban pun sepakat kemudian bertemu di Sa’dan depan SPBU Tallunglipu.
Setelah menerima uang, pelaku menjanjikan kedua tahanan akan bebas dalam waktu 1×24 jam. Sayangnya, hingga batas waktu yang ditentukan, kedua tahanan tak kunjung bebas. Korban pun gelisah lalu menelepon pelaku namun sudah tidak bisa dihubungi. Disinilah korban melapor ke polisi, hingga pelaku ditangkap. ”Untuk Amos masih dalam pengejaran,” terang Kasat Reskrim Polres Torut AKP Hardjoko.
Pelaku mengaku kepada petugas uang hasil penipuannya digunakan untuk pesta miras dan sebagiannya lagi diberikan kepada Amos.
Dari uang Rp 17 juta, Rp 1 juta diserahkan ke Amos dan Rp 10 juta digunakan pesta miras sementara Rp 6 juta masih dikantongi pelaku.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku ditahan di sel Polres Toraja Utara. Barang bukti dua unit sepeda motor metik dan uang tunai Rp 6 juta disita polisi. (gus/C)

Exit mobile version