MAKASSAR, BKM — Setahun sudah pandemi Corona Virues Disease 2019 atau Covid-19 menghantam dunia. Termasuk Indonesia. Hampir seluruh sektor usaha dibuatnya ‘tersungkur’.
Tidak terkecuali usaha pariwisata yang selama ini telah menjadi andalan Indonesia dalam meraih devisa. Bisa dibayangkan, setahun sebelum pandemi Covid-19 atau tepatnya ditahun 2019, realisasi devisa dari sektor pariwisata mencapai 16,9 miliar dollar AS atau sekitar Rp240 triliun (kurs Rp14.442 per dollar AS).
Namun di tahun 2020, terjun bebas ke angka 3,54 miliar dollar AS atau setara Rp51,1 triliun. Menurunnya jumlah penerimaan devisa ini lebih disebabkan wisatawan mancanegara (Wisman) yang berkunjung ke Indonesia, juga mengalami penurunan drastis. Jika di tahun 2019 angkanya mencapai 11,6 juta wisman, maka di tahun 2020 hanya 4,05 juta orang.
Seperti diungkapkan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kem Parekraf RI), Raden Kurleni Ukar, dalam diskusi virtual bertajuk ‘Mendobrak Inersia Pemulihan Ekonomi yang diselenggarakan CORE Indonesia beberapa waktu lalu, penurunan jumlah wisman ini tidak hanya berdampak pada pendapatan devisa.
Tapi juga tenaga kerja di sektor pariwisata mengalami penurunan hampir satu juta orang atau 6,67 persen menjadi sekitar 13 juta orang. Juga jam kerja mereka ikut terpangkas. Sehingga pendapatan harian mereka ikut terpangkas.
Penurunan jumlah wisman atau bahkan nyaris hanya segelintir selama tahun 2021, sedikit teratasi dengan kehadiran wisatawan domestik (wisdom). Kedatangan wisdom ini, meski tidak sebanyak ketika sebelum pandemi Corona, namun cukup membantu menggerakkan perekonomian masyarakat setempat. Juga, menjadikan pariwisata di sejumlah daerah tidak berhenti total.
Pembukaan Sektor Pariwisata
Melihat besarnya peluang mendapatkan devisa dalam jumlah banyak, mendorong pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenperaf) membuka sektor pariwisata. Kebijakan ini tentu saja mendapat banyak tentangan dari masyarakat. Apalagi di sisi lain, pemerintah melakukan pembatasan berskala besar. Seperti larangan mudik.
Pemerintah pun dipandang lebih mementingkan bidang perekonomian. Tapi abai dibidang kesehatan. Dimana saat ini Indonesia masih didera pandemi Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19.
Pembukaan kran pariwisata saat ini sebenarnya merupakan salah satu bagian dari upaya Penguatan Ekonomi Nasional (PEN). Karena cukup banyak sektor usaha yang bergantung pada dunia pariwisata ini. Seperti di sektor transportasi, ada transportasi darat, laut, dan udara yang sudah pasti akan digunakan wisatawan baik domestik maupun mancanegara untuk menjangkau lokasi Daerah Tujuan Wisata (DTW) yang ada di berbagai wilayah Indonesia.
Juga ketika sudah berada di DTW, wisatawan tentu masih tetap membutuhkan sarana transportasi untuk menjangkau tempat lainnya. Atau minimal untuk kembali ke tempatnya menginap. Saat wisatawan sudah berada di DTW, maka roda perekonomian masyarakat lokal mulai berputar.
Bisa dibayangkan berapa banyak dana berputar dan berapa banyak orang menikmati dari perputaran dana tersebut. Ketika wisatawan datang ke suatu DTW, mereka minimal akan membutuhkan transportasi lokal, penginapan maupun hotel, guide atau pemandu wisata, kuliner, perawatan tubuh, cinderamata, hingga transportasi untuk mereka kembali ke daerah asalnya.
Namun masalahnya sekarang, banyak masyarakat kuatir menerima kedatangan para wisatawan. Terutama wisatawan mancanegara. Apalagi dalam beberapa waktu terakhir berkembang kabar kalau Corona di India kembali berkecamuk setelah negeri berjuluk Taj Mahal ini menggelar suatu acara adat. Dimana kegiatan tersebut banyak didatangi pengunjung.
Peran BSN Lakukan Pembinaan
Kebijakan membuka kran pariwisata, sebenarnya tidaklah mudah. Karena dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang, tentu banyak hal yang perlu dipertimbangkan dan dipersiapkan.
Terutama bagaimana memberi keyakinan kepada masyarakat setempat kalau para wisatawan yang datang ini bukanlah Orang Tanpa Gejala (OTG) virus Corona. Sebaliknya, juga memberi keyakinan kepada para wisatawan, kalau DTW yang akan dikunjungi bebas dari Covid-19. Juga masyarakatnya, bukanlah OTG.
Kalau proteksi terhadap wisatawan yang akan berkunjung ke suatu DTW, pemerintah mulai dari pusat hingga ke pemerintah daerah di DTW, tentu telah mempersiapkan langkah-langkah preventif. Tidak sekadar mengharuskan para wisatawan mematuhi protokol kesehatan.
Seperti disampaikan Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Kukuh S Achmad, selain mengutamakan protokol kesehatan, BSN juga tetap melakukan diseminasi atau pembinaan untuk penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang berkaitan dengan terutama pemulihan ekonomi nasional. Salah satunya bidang pariwisata
Melalui penerapan SNI, BSN mendorong agar pengelolaan pariwisata tetap menerapkan prinsip sustainability atau kesinambungan serta manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat sekitar. Jadi lingkungan sekitar tidak dirusak, masyarakat bisa menikmati, tetapi mereka (pengunjung) juga aman di dalam melakukan kegiatan pariwisatanya.
Dukungan Dunia Usaha
Untuk memberikan pelayanan prima dan menjaga keselamatan masyarakat yang melakukan wisata, beberapa hal yang dapat dilakukan pelaku usaha pariwisata. Di antaranya adalah menerapkan standardisasi dan protokol kesehatan yang ketat.
Menurut Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan & Ratu Boko (Persero), Edy Setijono, saat menerima kunjungan kerja Kepala BSN dan pejabat di lingkungan BSN, beberapa waktu lalu, pelaku usaha pariwisata perlu meningkatkan kualitas pelayanan dan menjamin keselamatan masyarakat di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Pelaku usaha perlu meningkatkan value dan pendapatan sebagai aktivitas ekonomi. Namun kenyamanan dan keselamatan masyarakat dan pengunjung tetap harus menjadi prioritas.
Oleh karena itulah, bagi Edy, standarisasi menjadi bagian yang penting untuk mewujudkan tujuan tersebut. Salah satu pariwisata yang dikelola PT TWC yakni Kawasan Candi Borobudur di Magelang Jawa Tengah. Menerapkan standardisasi untuk kawasan tersebut menjadi hal sangat penting. Apalagi kawasan ini menjadi 1 dari 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP).
”Standardisasi bagi perusahaan, tidak hanya penting sebagai complie atau patuh terhadap regulasi, tetapi bagi perusahaan, standar yang dimiliki perusahaan menjadi garansi atau jaminan kualitas bagi konsumen yang akan menggunakan barang dan/atau jasa yang disediakan perusahaan. Yang menjadi view (tantangan) adalah membentuk budaya bahwa standardisasi adalah penting,” tandas Edy.
Di TWC sendiri standardisasi yang telah dimiliki perusahaan, di antaranya SNI ISO 9001:2015 tentang Mutu; SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP). Beberapa parameter pengukuran dalam upaya transparansi dan akuntabilitas operasional juga telah dilakukan perusahaan antara lain penerapan e-ticketing, Enterprise Resource Planning (ERP), Penilaian GCG, Penilaian Kinerja Unggul (KPKU), tingkat kematangan Risiko, tingkat kematangan IT dan beberapa parameter ukuran lain.
Dalam penerapan standar-standar tersebut, perusahaan terus membina hubungan antar lembaga terkhusus kepada Badan Standardisasi Nasional sebagai lembaga negara yang ditunjuk Presiden RI dalam standardisasi di Indonesia, menjadi mitra strategis perusahaan.
”Ke depan, besar harapan kami untuk terus melakukan kerjasama untuk program strategis dalam memaksimalkan standardisasi perusahaan,” ujar Edy.
Adapun protokol kesehatan yang diterapkan PT TWC meliputi wajib menggunakan masker bagi semua petugas dan pengunjung, pengecekan suhu pengunjung sebelum memasuki kawasan candi, penyediaan hand sanitizer atau pencuci tangan di berbagai sudut kawasan, mengimbau untuk tidak berkerumun atau membagi jarak antar pengunjung, menyediakan posko kesehatan, dan sebagainya sesuai yang dianjurkan otoritas terkait.
Ke depan, perusahaan akan terus menekankan pada budaya inovasi (agile management), dengan tetap memperhatikan efisiensi anggaran (membangun sense of Eficiency) dengan tetap kreatif dalam memanfaatkan potensi-potensi yang ada, keterbukaan dan akuntabilitas serta berbasis IT (IT Mainded).
”Kami yakin pelaku usaha pariwisata yang menerapkan standardisasi memiliki nilai lebih sehingga tingkat kepuasan masyarakat/pengunjung pariwisata akan meningkat,” katanya.
Pandemi Covid-19 seyogyanya tidak hanya dipandang dalam satu sisi sebagai musibah. Namun juga menjadi tantangan dan peluang bagi pelaku usaha pariwisata untuk berinovasi dan mengembangkan kreativitas dalam bidang pariwisata. (amiruddin nur)
