JAKARTA, BKM — Rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang saat ini ditetapkan sebesar 10 persen, dikritisi Ekonom CORE, Piter Abdullah. Dikatakan,
ini bukan saat tepat bagi pemerintah menaikkan PPN. Sebab, bisa menghambat pemulihan ekonomi yang saat ini sedang terjadi momentumnya.
”Jangan sampai kebijakan yang niatnya untuk menaikkan (penerimaan) pajak justru berdampak negatif ke proses pemulihan ekonomi yang kita dapat momentum,” ujarnya seperti dikutip dari salah satu media.
Kenaikan PPN akan memperlemah daya beli masyarakat. Pelemahan daya beli tentu juga menekan konsumsi rumah tangga yang menjadi sektor utama pendorong perekonomian dalam negeri.
”PPN harusnya dijadikan instrumen dorong konsumsi,” katanya.
Oleh karenanya, ia menilai, seharusnya yang dilakukan pemerintah adalah menurunkan PPN. Bukan menaikkannya. Sama seperti penurunan PPnBM untuk kendaraan bermotor dan PPN sektor properti yang ditujukan untuk meningkatkan konsumsi di sektor tersebut.
”Ini harus konsep yang sama harus dilakukan bagaimana Pemerintah dorong ekonomi dengan cara memberikan insentif dan salah satunya turunkan PPN bukan kenaikan PPN,” jelasnya.
Ia pun berharap pemerintah bisa kembali mempertimbangkan kebijakan kenaikan PPN ini. Sebab, sangat kontradiktif dengan tujuan Pemerintah yang ingin meningkatkan konsumsi untuk memulihkan perekonomian nasional.
”Jadi jangan sampai ini dilakukan dan menjadi boomerang bagi kita, karena bisa menghentikan momentum yang kita alami sekarang ini. Makanya, saya bilang tidak tepat dilakukan,” tegasnya.
Kenaikan tarif PPN ini pertama kali muncul dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat memaparkan rencana APBN 2022. Menurutnya, salah satu cara untuk meningkatkan penerimaan negara adalah kenaikan PPN. (int)
Rencana Menaikkan PPN Dinilai tidak Tepat
